Home / Tangerang Selatan

Senin, 11 April 2022 - 17:10 WIB

Reklame Non Permanen Tak Berijin ditertibkan Satpol PP Tangsel

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menertibkan ratusan reklame non permanen yang tidak memiliki tanda barcode telah berizin di wilayah Serpong Utara dan Pondok Aren, Senin, (11/4/2022).

Kasatpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, penertiban reklame tak berizin tersebut dilakukan sesuai dengan Perda Nomer 7 Tahun 2013 Tentang Reklame.

“Kita akan tertibkan semua reklame non permanen yang tidak belum berizin dan secara tegas akan dilakukan pemanggilan kepada para pemilik reklame tersebut untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut,” Ucap Oki.

Baca Juga  Lima Puluh Enam Pemerintah Pusat dan 538 Pemda Akan Adakan Seleksi CASN 2021

Tidak tanggung-tanggung Kasatpol PP yang baru menjabat tersebut dengan tegas memerintahkan anggotanya selama bulan Ramadhan untuk terus secara massif meningkatkan pelayanan dan menegakan perda Tangsel.

“Saya meminta kepada seluruh anggota Satpol PP Tangsel, selama bulan Ramadhan untuk tetap semangat dan meningkatkan kualitas dalam pelayanan serta dalam penegakan peraturan daerah,” Kata Oki.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penertiban reklame-reklame liar selama bulan suci Ramadhan.

Baca Juga  Benyamin Bavnie Resmi Lantik 119 Kepala Sekolah se-Tangsel

“Kita akan memanggil para pemilik reklame agar membayar pajak, apabila para pemilik reklame tidak membayar pajak seluruh baliho dan spanduk akan ditertibkan dan pemilik dapat dipidana pelanggaran perda,” Pungkasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Gelar Kopdar, Relawan Masyarakat Pendukung Gibran Tangerang Selatan Siap Menangkan Ben-Pilar dan Airin-Ade

Tangerang Selatan

Pencopotan Segel Pembangunan JCo Donuts Pergudangan Tekno Dipertanyakan

KESEHATAN

Pilar Meninjau Vaksinasi Tahap Kedua di Teras Kota

BANTEN

Pengurus Kwarcab Tangesel Resmi Dilantik

Tangerang Selatan

Pilar Lakukan Sosialisasi Aturan Larangan Penggunaan Plastik di Berbagai Titik Perbelanjaan

Tangerang Selatan

Bakti Perjuangan, PDIP Banten Salurkan Cairan Disinfektan untuk Warga Kota Tangerang

Tangerang Selatan

Berlanjut, 7 Ruas Jalan di Tangsel Bakal Bebas Kabel Udara

Tangerang Selatan

Sayembara Logo HUT Tangsel Ke-16 Terpilih Ini Pemenangnya