Home / Tangerang Selatan

Selasa, 19 April 2022 - 03:44 WIB

Satpol PP Tangsel Cabut Ratusan Reklame Liar di Dua Kecamatan

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mencopot ratusan reklame tak berizin di 2 Kecamatan, Serpong dan Setu pada Senin dini hari, (18/4/2022).

Pencopotan kali ini dilakukan karena masih banyaknya reklame liar yang terpampang disepanjang jalan di area lahan pemerintah Kota Tangsel.

Kepala Satpol PP menjelaskan razia pencopotan reklame liar ini akan terus di lakukan secara massif di seluruh wilayah Kota Tangsel dan akan dilakukan pemanggilan kepada para pemilik yang belum bayar pajak.

“Kita tidak akan bosan untuk melakukan razia pencopotan reklame non permanen yang belum memiliki izin dan kami akan panggil semua para pemilik yang bersangkutan agar segera membayar pajak,” jelas Oki.

Baca Juga  Ada Hantu Kuntilanak Hingga Pocong Ikut Ramaikan Karnaval HUT RI Ke 78 di Desa Kadu

Tambahnya, Oki mengatakan apabila para pemilik tidak mengindahkan pemanggilan dan tidak mau membayar pajak maka akan dikenakan sanksi berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sesuai dalam aturan yang berlaku.

Sementara Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengatakan seluruh anggota akan terus dikerahkan selama bulan Ramadhan untuk menertibkan reklame liar diseluruh wilayah Tangsel.

“Anggota kami berhasil menertibkan kembali reklame non permanen di dua Kecamatan Setu dan Serpong, hasilnya sebanyak ratusan spanduk liar kami bersihkan dari beberapa titik yang terpantau,” Kata Muksin.

Baca Juga  Tangsel Pertama Kali Dapat Donor Plasma Konvalesen Dari TNI - POLRI

Lanjut, dirinya mengatakan reklame liar yang diamankan adalah yang tidak memiliki izin dengan tanda barcode dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Kalau tidak ada tanda barcode maka akan menjadi target operasi kami untuk pencopotan reklame, karena saat ini operasi kami sudah dimudahkan oleh DPMPTSP, serta akan kami panggil para pemilik reklame tersebut,” Pungkasnya. (Tb)

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Siagakan 6 Pos Pemantauan Lebaran 2024

Tangerang Selatan

Benyamin Bavnie Resmi Lantik 119 Kepala Sekolah se-Tangsel

Tangerang Selatan

Tabrakan Beruntun di Flyover Ciputat, Diduga Akibat Truk Kontainer Rem Blong

KEPOLISIAN

Layani Pria Hidung Belang di Ciputat, Cewe BO Ditikam 14 Kali Tusukan 

Tangerang Selatan

Benyamin Lepas Keberangkatan 389 Calon Jemaah Haji Asal Tangsel

KESEHATAN

Budi Prayogo: Penanganan Sampah di Tangsel Harus Dipercepat

NASIONAL

Perduli NTT, Seluruh PAC Pemuda Pancasila se-Tangsel dan ASB Adakan Penggalangan

SOSIAL

Tangsel Pertama Kali Dapat Donor Plasma Konvalesen Dari TNI – POLRI