Home / Kota Tangerang

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:47 WIB

Sempat Buron, Tim Tabur Kejari Tangerang Ringkus Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Cirebon

Foto: Tim Tabur Kejari Tangerang Saat Meringkus Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Cirebon.

Foto: Tim Tabur Kejari Tangerang Saat Meringkus Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Cirebon.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG –Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang telah berhasil mengamankan terpidana perempuan atas nama Intan Noviani binti Ahmad Hidayat, dimana yang bersangkutan tersebut masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), hari ini Selasa 17 Juni 2025 .

Terpidana ditangkap di sebuah rumah ditangkap di dalam sebuah rumah yang beralamatkan di Desa Tuk Karangsuwung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Diketahui penangkapan terhadap terpidana Intan Noviani binti Ahmad Hidayat didasari dengan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: 714/Pid.Sus/2024/PN.Tng tanggal 1 Agustus 2024, yang mana Putusan tersebut telah Berkekuatan Hukum Tetap/ Inkracht.

Baca Juga  Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Sekda Sharing Program Kesehatan Kota Tangerang

“Perlu diketahui bahwa status sdri. Intan Noviani binti Ahmad Hidayat merupakan Terpidana dalam Perkara Tindak Pidana kekerasan terhadap Anak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 80 ayat (3) Jo. Pasal 76 C Undang-undang RI N. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Keduda atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana.

Baca Juga  Tangerang Raya Award 2024, Pemkot Tangerang Boyong 4 Penghargaan

Ditambahkannya kembali bahwa sejak dibacakanya Putusan Pengadilan yang telah Berkekuatan Hukum Tetap/ Inkracht Terpidana telah Berstatus Buron kurang lebih selama 10 (sepuluh) bulan sampai akhirnya dapat diamankan oleh Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. (Mus)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Gunakan Hak Pilih, Pj : Terus Jaga Pemilu yang Kondusif hingga Tuntas

Kota Tangerang

Forwat Kecam Keras Pemukulan Wartawan oleh Ajudan Kapolri di Semarang

Kota Tangerang

Pemkot Jayapura Adopsi Beragam Program Pemkot Tangerang

Kota Tangerang

PDI Perjuangan Sasar Bansos di Kampung Bayur, Gatot: Masyarakat Kota Tangerang Perlu Sentuhan Langsung

Kota Tangerang

Gandeng Ormas PP dan Masyakat, ASC Bersama Palang Merah Gelar Donor Darah

Kota Tangerang

Tata Ulang Fungsi Masjid, Pemkot Tangerang Buka Sayembara konsep desain Masjid Agung Al-Ittihad

Kota Tangerang

TPT Kota Tangerang 2025 Turun, Pengamat Apresiasi Kebijakan Ketengakerjaan Pemkot

Kota Tangerang

Hadiri Peringatan Nuzul Quran, Sachrudin : Ulama Punya Peran Penting untuk Bangsa