SEKILASBANTEN.COM, KAB.TANGERANG – Jajaran Polsek curug bersama Koramil 02/curug dan Satpol PP rutin melakukan operasi yustisi skala besar. Mereka siang dan malam menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Tak hanya menertibkan dan menindak para pelanggar, ratusan masker juga dibagikan setiap harinya kepada masyarakat sebagai upaya memerangi COVID-19 di Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang ini.
Kanit Unit Lantas Polsek Curug AKP Sudadiyono mengatakan, kegiatan tersebut sejalan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Alhamdulillah operasi yustisi kali ini, kami hanya mendapatkan beberapa pelanggar saja. Hal ini menunjukan masyarakat menyadari pentingnnya menjaga protokol kesehatan,” kata Sudadiyono saat operasi di Jalan Raya STPI Curug, tepatnya di depan pasar Curug, Rabu (10/2/2021).
Lanjut Sudadiyono mengatakan. Mereka yang melanggar selanjutnya diberi sanksi mulai dari teguran hingga akhirnya diberikan masker. “Operasi yustisi ini dibarengi pembagian masker. Sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat untuk dipakai agar terhindar dari COVID-19,” katanya.
Dalam kegiatan hari itu, AKP Sudadiyono berpesan agar masyarakat untuk selalu mematuhi protokol pencegahan COVID-19 dan mendukung kegiatan vaksinasi yang dicanangkan oleh pemerintah guna terciptanya Indonesia bebas COVID-19.
“Kami berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan demi terwujudnya Indonesia bebas COVID-19,” pungkasnya.