Home / BANTEN

Kamis, 7 Januari 2021 - 12:49 WIB

Ops Yustisi, Koramil 07/Kresek Jaring 21 Orang Langgar Prokes

SEKILASBANTEN.COM, Kodam Jaya, Tigaraksa – Terus meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran virus Covid 19, Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs bersama Tri pilar dan Puskesmas Kresek kembali melakukan operasi penegakan hukum Protokol kesehatan dan berhasil menjaring 21 orang pelanggar protokol kesehatan.

Oprasi yustisi Koramil 07/ kresek di gelar di jalan raya kresek – balaraja Kabupaten Tangerang. 21 pelanggar Protokol Kesehatan langsung di lakukan Rapid tes.

Baca Juga  Gubernur Banten Terima DIPA dan TKDD Tahun 2022

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus menjelaskan, dalam operasi yustisi berhasil menjaring 21 orang pelanggar yang tidak memakai masker.

“Dengan dilakukanya Rapid tes bagi pelanggar Prokes di harapkan dapat meningkatkan ke disiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran virus Covid 19,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam Rapid tes yang dilakukan tim Satgas Covid 19 Koramil 07/Kresek hasilnya non reaktif. Operasi Yustisi Koramil 07/Kresek akan terus mengingatkan dan menindak warga atau pengguna jalan yang tidak mematuhi prokes terutama tidak memakai masker.

Baca Juga  Akhir tahun, Kapolrestro Tangerang Kota Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2022

(Red/*)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Usai Diresmikan, Cath Lab RSUD Kota Tangerang Siap Layani Peserta BPJS

BANTEN

Pemberian Vaksinasi Massal Berlangsung di Puskesmas Binong

BANTEN

Pimred Award 2025, Turidi Dinobatkan Sebagai Legislatif Terbaik

BANTEN

Lalu Lintas Sore Hari di Curug Lancar, Bhabinkamtibmas Siaga

BANTEN

Griya Warada Banten Beri Makan Siang Gratis, Inovasi Kemenkumham Banten Peduli Sesama

BANTEN

Respon Cepat Polisi, Temukan HP Pengunjung Ancol Yang Tertinggal di Taksi Online

BANTEN

Polsek Curug Sigap, Pantau Dampak Hujan di Wilayah

BANTEN

Ballroom Wedding Terbesar Pertama di Area Bandara Hadir di Hotel Azana