Home / BANTEN

Kamis, 7 Januari 2021 - 12:49 WIB

Ops Yustisi, Koramil 07/Kresek Jaring 21 Orang Langgar Prokes

SEKILASBANTEN.COM, Kodam Jaya, Tigaraksa – Terus meningkatkan pengawasan terhadap penyebaran virus Covid 19, Koramil 07/Kresek Kodim 0510/Trs bersama Tri pilar dan Puskesmas Kresek kembali melakukan operasi penegakan hukum Protokol kesehatan dan berhasil menjaring 21 orang pelanggar protokol kesehatan.

Oprasi yustisi Koramil 07/ kresek di gelar di jalan raya kresek – balaraja Kabupaten Tangerang. 21 pelanggar Protokol Kesehatan langsung di lakukan Rapid tes.

Baca Juga  Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Organisasi Gruduk Kantor Walikota Tangsel, Kritik Kinerja PT.PITS

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus menjelaskan, dalam operasi yustisi berhasil menjaring 21 orang pelanggar yang tidak memakai masker.

“Dengan dilakukanya Rapid tes bagi pelanggar Prokes di harapkan dapat meningkatkan ke disiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran virus Covid 19,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam Rapid tes yang dilakukan tim Satgas Covid 19 Koramil 07/Kresek hasilnya non reaktif. Operasi Yustisi Koramil 07/Kresek akan terus mengingatkan dan menindak warga atau pengguna jalan yang tidak mematuhi prokes terutama tidak memakai masker.

Baca Juga  Gubernur WH : Komitmen Saya Membangun SDM Banten

(Red/*)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Pemkot Tangsel dan Pertamina Kolaborasi Ciptakan Taman Edukasi dan Bermain Ramah Anak

Lebak

Gagas Ketahanan Pangan, Lapas Kelas III Rangkasbitung Terima Bantuan 200 Ekor Ayam KUB dari Dinas Peternakan Lebak

Kota Serang

Pemkot Tangsel Serahkan LKPD Tahun 2020

BANTEN

Bersama Wali Kota Tangerang, Kadispora Lepas 109 Atlet FORNAS 2025 ke NTB

BANTEN

Diduga Tercemar Limbah, Air Laut Sepanjang Pantai Tj Kait Berwarna Hitam Pekat dan Bau

BANTEN

MTQ ke- XX Tingkat Provinsi Banten 2023 Resmi Dibuka

Lebak

Perdana, Kalapas Ikuti Pengajian Rutin bersama Santri Lapas Rangkasbitung

BANTEN

Hari Ini, Polrestro Tangerang Kota Gelar Sertijab 5 Pejabat Utama