Home / BANTEN

Jumat, 11 Maret 2022 - 07:24 WIB

Suryadi Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Banten Angkat Bicara

SEKILASBANTEN.COM, SERANG — Terkait ramainya pemberitaan yang beredar di beberapa media dengan judul “Kades Tumpang dan PWI Banten Saling Memaafkan, Proses Pidana Terhenti”, dibantah langsung oleh Ketua PWI Banten Rian Nopandra yang diwakili Suryadi wakil ketua bidang pembelaan wartawan PWI provinsi Banten, Kamis (10/3/2022).

Wakil ketua bidang pembelaan wartawan PWI Provinsi Banten Suryadi mewakili Ketua PWI Banten Rian Nopandra menegaskan bahwa PWI tidak pernah berbicara penghentian hukum terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Kepala Desa Wanakerta LTS, “Secara tegas kami PWI menegaskan pemberitaan yang ramai bahwa ada bahasa penghentian proses hukum itu penyataan yang di Plintir, Ketua PWI Provinsi Banten tidak pernah berbicara demikian dan PWI tidak pernah berbicara masalah hukumnya,” tegas Suryadi.

Baca Juga  Satgas Covid-19, Dan Polisi di Curug Masih Menemukan Warga Tak Pakai Masker

Suryadi menambahkan bahwa Ketua PWI Banten Rian Nopandra tidak pernah memberikan statmen terkait proses hukum, jadi kawan-kawan wartawan dan LSM silakan menempuh jalur hukum terkait voice not Kades Wanakerta LTS, “kami tidak pernah menghalang-halangi dan saya rasa ada oknum yang memelintir statment ketua PWI Banten dalam memberikan permintaan maaf Kades Wanakerta LTS, “ujar Suryadi.

Adapun permintaan maaf oleh LTS itu benar, waktu Kades Wanakerta LTS dan beberapa temen-temen bertemu, sementara PWI sebagai perpanjangan tangan PWI Provinsi Banten diwakili yaitu PWI Kabupaten Tangerang yang langsung di hadiri oleh ketuanya saudara sangki, artinya permintaan maaf kita sebagai manusia pasti memaafkan sementara untuk proses hukum ya tetap dilanjutkan.

Baca Juga  Gedung Parkir Polres Resmi Dibangun, Kapolres Apresiasi Dukungan Penuh Pemkot Tangerang

Suryadi juga menambahkan bahwa ketua PWI menegaskan lagi adapun teman-teman melaporkan ke polisi ya silakan saja, kami dari PWI Banten mendukung penuh proses hukum yang sedang di tangani oleh aparat kepolisian terhadap Kades Wanakerta LTS, “ujar wakil ketua bidang pembelaan wartawan PWI Banten.

Beredar isu bahwa PWI provinsi Banten menerima sesuatu dari permintaan maaf Kades wWanakerta LTS, “saya katakan itu tidak benar dan secara tegas saya katakan tidak ada, “tegas Suryadi wakil ketua bidang pembelaan Wartawan PWI Propinsi Banten. (Red/Rls)

rls

Share :

Baca Juga

BANTEN

Vaksinasi Massal Berlangsung di Taman Ubud Binong

BANTEN

Jelang Idhul Adha 1442 H Celengan Qurban Dirutinkan Polsek Curug

BANTEN

Resmi Dibuka, Gebyar Ramadhan Kariim Al Ittihad Kota Tangerang Suguhkan Beragam Acara Menarik

BANTEN

Sekda Al Muktabar Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Massal di Kejati Banten

BANTEN

Provinsi Banten menjadi Pelopor Provila

Kabupaten Serang

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Kabupaten Serang Tanam Pohon di Gunung Pilar

BANTEN

Pantau Persiapan PON XX 2021, Menteri Johnny: Kominfo Dukung Layanan Telekomunikasi dan Media Center

BANTEN

Cegah Pinjol, Sachrudin Instruksikan TPAKD Perkuat Dukungan Modal UMKM