Home / KEPOLISIAN

Sabtu, 9 Desember 2023 - 21:44 WIB

Tahanan Wanita Kabur Dari Lapas Berhasil Ditangkap Tim Gabungan

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Nurmawati, tahanan titipan polisi (Polsek Karawaci) yang melarikan diri dari Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang pada Rabu (6/12/2023) kemarin, akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota, dan Lapas Kelas IIA Kementerian hukum dan hak asasi manusia (Kemenkumham).

Wanita yang terjerat kasus penganiayaan itu ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu (9/12/2023) sore WIB.

Dikonfirmasi awak media, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan perihal penangkapan Nurmawati, tahanan yang sempat melarikan diri dari Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang tersebut saat ini tengah dalam perjalanan menuju Tangerang Mako Polsek Karawaci.

“Benar, Tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama pegawai Lapas kelas II A Kemenkumham Banten telah berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di daerah Lampung, sekitar pukul 16.00 WIB tadi” ungkap Kapolres dalam keterangan singkatnya. Sabtu, (9/12/2023).

Baca Juga  Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Curug Inten Gelar Operasi Yustisi

Ia mengatakan sejak didapatkan informasi terkait tahanan atas nama Nurmawati melarikan diri dari Lapas. Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama Lapas Kelas IIA langsung membentuk tim gabungan untuk memburu tahanan itu ke berbagai tempat dan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya.

Zain menyebutkan pencarian selama tiga hari tersebut akhirnya membuahkan hasil.

“Titipan Polsek Karawaci yang terlibat kasus penganiayaan itu akhirnya berhasil kita amankan tanpa melakukan perlawanan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti membenarkan perihal penangkapan Nurmawati yang sempat melarikan diri.

Baca Juga  Serentak, Polisi Serahkan 2.500 Paket Sembako di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota

“Benar tim gabungan telah berhasil menangkap Nurmawati di kediaman orang tuanya di Lampung, tadi sore,” kata Yekti dikonfirmasi. Namun, Ia belum mau menjelaskan secara rinci proses penangkapan itu.

“Tim gabungan dalam perjalanan bersama Nurmawati ke Tangerang,” singkat Yekti.

Untuk diketahui, bahwa kejadian pelarian berawal dari laporan petugas pos jaga Blok Teratai (tahanan) pada pukul 12.30 WIB kepada Komandan Jaga dan Staf KPLP yang kemudian ditembuskan kepada Ka. KPLP dan Kalapas.

Setelah mengetahui Nurmawati melarikan diri, saat itu pihak lapas sudah melakukan koordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan pengejaran. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polsek Cikupa Gelar Patroli Mobile, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

KEPOLISIAN

Guna Pastikan Aman dan Nyaman Kapolsek Curug Ikut Atur Lalin Arus Mudik

KEPOLISIAN

Posyan Bitung Amankan dan Atur Arus Lalu Lintas, Situasi Aman Kondusif

KEPOLISIAN

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Terapkan ETLE Genggam, Pelanggar Dipastikan Ditilang di Tempat

KEPOLISIAN

Animo Masyarakat Curug Tinggi Mengikuti “Nyok Kita Booster”

KEPOLISIAN

Ini Himbauan Pemkot dan Polrestro Tangerang Kota Selama Ramadhan 2025

KEPOLISIAN

Pelajar, Guru, Manula Jalani Vaksin, Polsek Curug Standby Pantau Pelaksanaan

KEPOLISIAN

Polisi Amankan Pria Penjual Obat Daftar G Modus Toko Kosmetik di Tangerang