SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Menekan angka penyebaran Covid -19 di wilayah hukumnya, personel Polsek Curug Polres Tangerang Selatan. Kembali menggelar razia di Jalan Raya STPI Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu (22/8/2021) pagi.
Dalam kegiatan tersebut. Kata Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho pihaknya kembali mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) saat beraktifitas.
“Operasi yustisi ini terus digelar tentunya sebagai pengawasan penerapan disiplin serta penegakan hukum prokes dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah kecamatan curug,” ucap AKP Agung Nugroho.
Pasalnya, masyarakat yang melanggar tidak memakai masker saat keluar rumah, petugas akan berikan sanksi dengan harapan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes dimasa pandemi Covid-19 terus meningkat.
“Dalam kegiatan kali ini, kami terus mengimbau masyarakat agar mentaati anjuran pemerintah terkait penerapan prokes dimasa pandemi Covid-19,” ujarnya. (Hanapi)