Home / KEPOLISIAN

Jumat, 20 Agustus 2021 - 21:36 WIB

Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaannya

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri menangkap 53 orang terduga teroris di 11 Provinsi Indonesia. Operasi penindakan tersebut dilakukan sejak tanggal 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dari jumlah itu, 50 diantaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“53 orang ini, dari jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Ansharut Daulah, pendukung ISIS 3 orang itu di Kaltim,” kata Argo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Argo merinci 11 wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang. Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah sebelas orang, Jawa Timur enam orang dan Lampung tujuh orang.

“Dalam penindakan kemarin, sekitar satu minggu kami bisa mengamankan kurang lebih 53 orang yang kami amankan,” ujar Argo.

Argo menyebut, 53 terduga teroris yang ditangkap di 11 Provinsi, ingin melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.

Menurut Argo, hal itu diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu tersebut.

“Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami tangkap, memang kelompok JI ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan,” ucap Argo.

Selain itu, Argo mengungkapkan, sumber pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah berasal dari iuran-iuran wajib para anggotanya dan yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut.

“Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care,” tutur Argo.

Dalam penangkapan tersebut, Argo menyatakan bahwa penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok Jamaah Islamiyah dalam mencari dana.

“Barang bukti yang kami amankan ada kotak amalnya, kotak infaqnya dan ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang infaq yang tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti,” tutup Argo. (SD).

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

HUT ke-73, Polda Metro Jaya Gelar Lomba Olah TKP Antar Polres

KEPOLISIAN

Liga 3 Nasional Segera Bergulir, Kapolrestro Tangerang Kota Hadiri Deklarasi Damai Suporter Bola

KEPOLISIAN

Kapolres Metro Jaktim Pimpin Patroli Kamtibmas Pada Malam Takbir Idul Fitri 1445 H

KEPOLISIAN

Polres Tangsel Kembali Tangkap Artis Terkait Narkoba

KEPOLISIAN

Kapolresta Tangerang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025

KEPOLISIAN

Pastikan Pemudik Tidak Menjadi Korban Kejahatan di Rest Area, Kapolres Terjunkan Patroli Bersepeda

KEPOLISIAN

Acara Dzikir dan Sholawat Bersama di Kediaman Toga Haji Nju Dihadiri Kapolresta Tangerang 

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug Cek Stok Minyak Goreng di Gudang Indomart
error: Content is protected !!