Home / HUKUM & KRIMINAL / KEPOLISIAN / PERISTIWA

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:10 WIB

Tega Bacok Mertuanya, Menantu di Tangkap Tim Resmob Polsek Curug

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Entah apa yang telah merasukin pikiran si menantu durhaka sebut saja Oblong hingga nekat membacok ibu mertuanya sendiri.

Kejadian tersebut terjadi pada beberapa minggu kemarin di Desa Kadu jaya Kabupaten Tangerang.

Oblong datang menghampiri rumah korban yang saat itu sedang tidur siang diteras ruang tamu.

Diketahui ia nekat membacok mertuanya lantaran tak terima ditegur dan dipaksa untuk menceraikan istrinya yang merupakan anak korban.

Korban mengalami luka bacok serius di punggung dan jari terputus.

Setelah melampiaskan sakit hatinya, Oblong pun lantas kabur menggunakan jurus kaki seribu.

Mengetahui peristiwa tersebut, kepolisian Polsek Curug Polres Tangerang Selatan setelah mendapatkan informasi adanya pembacokan kemudian bertindak cepat menuju ke TKP.

Baca Juga  Memasuki H ke-17 Bulan Ramadhan, Tim Satgas Polrestro Tangerang Kota Terus Pantau Pergerakan Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tangerang

Mendapatkan informasi pelaku sudah kabur ke daerah Pekanbaru Riau. Tim Resmob Polsek Curug yang dipimpin IPTU H. M. Sobri bergegas mengejar Oblong.

“Setibanya di Pekanbaru Riau, kami tim Resmob Polsek Curug mencari informasi dan mencoba melakukan pengejaran namun si pelaku sudah berpindah tempat di daerah Batam,” ujar IPTU H. M. Sobri. Rabu (3/8/2022) malam setibanya di Mapolsek Curug.

Tak menyerah begitu saja, setelah mendapatkan informasi keberadaan si oblong. Anggota resmob langsung menuju ke daerah Batam.

Betul saja, informasi yang didapat akhirnya membuahkan hasil. Oblong sedang bekerja di salah satu tambal ban.

Baca Juga  Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Binong, Ini Pesan Kapolsek Curug

“Dari informasi yang didapat akhirnya si pelaku dapat kita tangkap di daerah Batam,” ungkapnya.

Karena mencoba kabur saat hendak ditangkap, polisi akhirnya melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan si pelaku.

“Kita lakukan tindakan tegas dengan menembak kaki si pelaku, karena lari dari penangkapan kita,” tegasnya.

Kini pelaku berada di Mapolsek Curug untuk pengembangan lebih lanjut dan di sangkakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Cegah Tawuran, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Mitigasi ke Pelajar SMK Negeri 4

PERISTIWA

Tabrak Bocah SD di Kosambi, Sopir Truk Tanah Diamankan Polisi

KEPOLISIAN

Anggota Kepolisian di Curug Lakukan Penyekatan Antisipasi Keberangkatan Masa Aksi Unjuk Rasa ke Jakarta

HUKUM & KRIMINAL

Empat Pelaku Curanmor di Neglasari Ditangkap Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Ungkap Modus Peredaran Sabu Jaringan India, Modus Dalam Kancing Gaun Pesta

HUKUM & KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Ringkus Pelaku Pencurian R2

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug Tinjau Gerai Vaksinasi Booster di Dua Tempat

KEPOLISIAN

Vaksinasi Massal Berlangsung Kembali Berlangsung di Mapolsek Curug