Home / Kota Tangerang

Sabtu, 14 Mei 2022 - 12:28 WIB

Tiga Lokasi di Bandara Soekarno-Hatta Siap Layani Parkir Inap

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – PT Angkasa Pura II menyampaikan bahwa saat ini perseroan mengelola tiga lokasi parkir inap di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.

Lokasi pertama terdapat di area perkantoran Bandara Soekarno-Hatta, tepatnya di seberang Gedung Kantor 600 dan 601.

Tarif yang berlaku di lokasi parkir inap ini adalah Rp5.000 per jam untuk 4 jam pertama, lalu parkir selama 4 jam sampai dengan 10 jam dikenakan Rp35.000, lama parkir 10 jam sampai dengan 15 jam dikenakan Rp55.000, lama parkir 15 jam sampai dengan 24 jam dikenakan Rp80.000. Untuk hari kedua dan seterusnya dikenakan Rp60.000.

Lokasi parkir kedua dan ketiga terletak di Terminal 1 dan Terminal 2, dengan tarif Rp30.000 untuk 4 jam pertama, kemudian Rp6.000 untuk tiap jam berikutnya. Dari formulasi tersebut, maka tarif yang dikenakan di kedua lokasi parkir ini adalah Rp150.000 per 24 jam.

Baca Juga  Bandara Soetta Ajak Masyarakat Sekitar, Ikuti Program Pelatihan Kerja

“Informasi mengenai lokasi parkir inap beserta besaran tarifnya dapat diakses juga melalui situs resmi soekarnohatta-airport.co.id atau contact center di nomor 138. Di samping itu, informasi tarif parkir juga tertera di setiap lokasi pengambilan tiket parkir inap,” jelas SM of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi.

Bahwa Tarif parkir inap yang berlaku di Lokasi Parkir Inap Non-Terminal (Depan Gedung 600 dan Depan Setasiun KA Bandara) berbeda dengan tarif Parkir Inap Terminal (1 dan 2).

Ketentuan tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Direksi PT Angkasa Pura II Nomor Kep.15.02/00/06/2020/0222

Baca Juga  Operasi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Amankan 17 WNA

Adapun terkait berita di media tangerangnet.com di link https://www.tangerangnet.com/2022/05/pengguna-jasa-parkir-inap-bandara.html mengenai keluhan pengguna jasa mengenai tarif parkir inap dengan biaya Rp690.000 di lokasi parkir inap Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, hal tersebut sudah sesuai dengan penetapan tarif parkir inap Terminal 2 di mana tarif tersebut untuk penggunaan parkir inap selama 4 hari dan 15 jam.

Penerbit: Redaksi Sekilasbanten.com

Sumber: SM of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta

M. Holik Muardi

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Cegah Wabah Covid-19, Kelurahan Pabuaran Tumpeng Gelar Operasi Aman Bersama di Depan Puskesmas

Kota Tangerang

Terima Kunker Komisi IX DPR RI, Sekda Sharing Program Kesehatan Kota Tangerang

Kota Tangerang

Erlangga Yudha Nugraha Siap Mengikuti Pilwalkot Tangerang, Jadi Jembatan Penyaluran Ide Anak Muda

Kota Tangerang

Bangun Budaya Siaga Lewat Kelurahan Tangguh Bencana, Wakil Walikota: Upaya Bersama Jaga Kota

Kota Tangerang

KIPANG Beri Dukungan Pasca di Geruduknya Dinas PUPR Kota Tangerang

Kota Tangerang

Kota Tangerang  Raih Penghargaan Terbaik Pertama SPM Award 2023

Kota Tangerang

Pelatihan Bela Negara PPPK Resmi Ditutup, Simak Pesan Wakil Walikota Tangerang

Kota Tangerang

Resmikan Jembatan dan Gentengisasi, Maryono: Wujud Kolaborasi Hadirkan Solusi bagi Warga