Home / Kota Tangerang

Sabtu, 14 Mei 2022 - 12:28 WIB

Tiga Lokasi di Bandara Soekarno-Hatta Siap Layani Parkir Inap

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – PT Angkasa Pura II menyampaikan bahwa saat ini perseroan mengelola tiga lokasi parkir inap di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.

Lokasi pertama terdapat di area perkantoran Bandara Soekarno-Hatta, tepatnya di seberang Gedung Kantor 600 dan 601.

Tarif yang berlaku di lokasi parkir inap ini adalah Rp5.000 per jam untuk 4 jam pertama, lalu parkir selama 4 jam sampai dengan 10 jam dikenakan Rp35.000, lama parkir 10 jam sampai dengan 15 jam dikenakan Rp55.000, lama parkir 15 jam sampai dengan 24 jam dikenakan Rp80.000. Untuk hari kedua dan seterusnya dikenakan Rp60.000.

Lokasi parkir kedua dan ketiga terletak di Terminal 1 dan Terminal 2, dengan tarif Rp30.000 untuk 4 jam pertama, kemudian Rp6.000 untuk tiap jam berikutnya. Dari formulasi tersebut, maka tarif yang dikenakan di kedua lokasi parkir ini adalah Rp150.000 per 24 jam.

Baca Juga  Langkah Evaluasi dan Pencegahan, Wali Kota Tangerang Tinjau Lokasi Pasca Banjir

“Informasi mengenai lokasi parkir inap beserta besaran tarifnya dapat diakses juga melalui situs resmi soekarnohatta-airport.co.id atau contact center di nomor 138. Di samping itu, informasi tarif parkir juga tertera di setiap lokasi pengambilan tiket parkir inap,” jelas SM of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi.

Bahwa Tarif parkir inap yang berlaku di Lokasi Parkir Inap Non-Terminal (Depan Gedung 600 dan Depan Setasiun KA Bandara) berbeda dengan tarif Parkir Inap Terminal (1 dan 2).

Ketentuan tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Direksi PT Angkasa Pura II Nomor Kep.15.02/00/06/2020/0222

Baca Juga  Semarak Gebyar Ramadan Kareem, Sachrudin: Wujud Kreativitas dan Ibadah

Adapun terkait berita di media tangerangnet.com di link https://www.tangerangnet.com/2022/05/pengguna-jasa-parkir-inap-bandara.html mengenai keluhan pengguna jasa mengenai tarif parkir inap dengan biaya Rp690.000 di lokasi parkir inap Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, hal tersebut sudah sesuai dengan penetapan tarif parkir inap Terminal 2 di mana tarif tersebut untuk penggunaan parkir inap selama 4 hari dan 15 jam.

Penerbit: Redaksi Sekilasbanten.com

Sumber: SM of Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta

M. Holik Muardi

Share :

Baca Juga

Berita Tangerang

Jalur Zonasi SPMB Tingkat SMA 2025 Ini Masyarakat Temui Kendala, Ini Penjelasan Kepsek SMAN 4 Kota Tangerang

Kota Tangerang

Pimpin Apel Hardiknas, Sachrudin; Pemkot Siap Transformasi Sektor Pendidikan Melalui Kolaborasi Semesta

Kota Tangerang

Gandeng Pemkot Tangerang, Anak Usaha PLN Sulap Sampah Jadi Bahan Bakar PLTU

Kota Tangerang

Rame Jasa! Masyarakat Sehat Bersama lewat Bugar Fun Run 2023

Kota Tangerang

Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang Tanda tangani Komitmen bersama

Kota Tangerang

Terbaik dalam Pemanfaatan Jaringan IG, Pemkot Sabet Dua Award dari BIG 

Kota Tangerang

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Cipondoh Amankan Satu Pelaku dari TKP

Kota Tangerang

Sekda Kota Tangerang Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Pungli