Home / Kota Tangerang

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 08:00 WIB

Bongkar Gudang Miras, Satpol PP Sita Ratusan Dua Minuman Keras Berbagai Merk di Karawaci

Foto: Barang Bukti Ratusan Dus Miras  Saat Dibawa ke Mako Satpol PP Kota Tangerang.

Foto: Barang Bukti Ratusan Dus Miras Saat Dibawa ke Mako Satpol PP Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang membongkar gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, Jum’at, 11 Oktober 2024 malam.

Dalam kegiatan itu, petugas berhasil menyita ratusan dus yang berisi minuman keras dari berbagai merek, dan mengamankan seorang pemilik berinisial S.

Pelaksana Tugas Kasatpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, barang bukti yang berhasil disita ribuan botol jumlahnya dari 20 jenis minuman keras.

“Ini kalau di rupiahkan hampir ratusan juta. Sebab, ribuan botol totalnya, makannya di Kota Berakhlakul Karimah [Kota Tangerang] ini peredaran miras akan kita [Satpol PP] tindak tegas,” jelas Irman di Mako Satpol PP Kota Tangerang, Sabtu, 12 Oktober 2024 dini hari.

Baca Juga  Jelang Batas Akhir Lapor SPT, Kantor Pajak Pratama Tangerang Barat Padati Masyarakat

Irman menambahkan, operasi penegakan Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang larangan minuman beralkohol tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Ini akan kita berantas dan tindak tegas. Maka masyarakat tidak menjual miras, karena dapat merusak generasi penerus di Kota Tangerang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irman mengatakan, bahwa pemilik berinsial S menjual miras tersebut sejak lama sebagai pengecer dan kemudian menjadi partai besar.

Baca Juga  Bincang Ramadhan di Pokja, Perumda Tirta Benteng Pastikan Layanan Air Bersih Tetap Normal Selama Libur Idul Fitri 1447 H

“Menurut pengakuan yang bersangkutan awalnya pengecer, dan lalu menjadi partai besar sejak satu tahun lalu. Dan nantinya akan ditipiring berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2005 dendanya Rp50 juta dan kurungan tiga bulan,” tandas Irman.

Penulis: Ade Saputra

Penerbit: Redaksi SB.com

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Peringati HUT ke-79, PMI Kota Tangerang gelar Bakti Masyarakat dan Pengobatan Gratis

Kota Tangerang

Lepas KKN UNIS, Arief Sebut Mahasiswa sebagai Mitra Pemda Atasi Persoalan

Kota Tangerang

Tingkatkan Pengetahuan dan Keterampilan Linmas, Arief : Linmas Sebagai Penggerak Masyarakat

Kota Tangerang

Ketua RW 04 Griya Kencana Bantah Lakukan Pungutan ke PAUD Anyelir

Kota Tangerang

Persiapan pelantikan Sachrudin, Tidak Ada Paslon Lagi Mari Bergandengan Tangan

Kota Tangerang

DPAC BPPKB Banten Kecamatan Tanggerang Junjung Tinggi Hirarki Organisasi

Kota Tangerang

Selama Periode Libur Lebaran 1447 H, DLH Kota Tangerang Angkut 8.532 Ton Sampah

Kota Tangerang

Tahun Baru Islam Tetap Buka, Satpol PP Kota Tangerang Ditantang Tertibkan Speak Out Bar