Home / Kota Tangerang

Senin, 31 Oktober 2022 - 20:09 WIB

Tolak Relokasi Makam, Ratusan Massa Gelar Aksi Didepan Puspem Hingga Nginap

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Ratusan masa membawa ribuan bendera kuning, keranda jenazah, hingga pocong untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Kantor Wali Kota Tangerang, Senin (31/10/2022).

Massa menuntut Wali Kota Tangerang bertindak agar makam Keramat Buyut Jenggot yang berlokasi di Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas tidak direlokasi/digusur pengembang.

Selain membawa keranda, puluhan pocong serta ratusan bendera kuning yang ditancapkan di sekeliling Pusat Pemerintahan atau pintu gerbang Kantor Wali Kota Tangerang, massa juga memasang tenda untuk menginap.

Direncanakan aksi mereka akan berlangsung hingga sepekan mendatang. Diketahui massa yang terdiri dari ibu-ibu mengenakan baju hitam juga membawa spanduk bertuliskan kalimat “Selamatkan Makam Keramat Buyut Jenggot”. “Tolak Relokasi”.

Tim 9 Makam Keramat Buyut Jenggot satu persatu melakukan orasi diiringi sholawat. Meski begitu suasana aksi tetap kondusif dalam pengawalan aparat keamanan.

Koordinator aksi Marsel menyatakan aksi hari ini akan digelar sampai menginap di depan Kantor Wali Kota Tangerang dan akan berlanjut sampai sepekan mendatang sebelum tuntutanya dikabulkan.

Baca Juga  Dirut Perumda Pasar Resmi Dilantik, Ini Pesan Wali Kota Tangerang

“Karena kita juga mendapatkan informasi bahwa pengembang akan merelokasi menggusur makam Keramat Buyut Jenggot dalam waktu dekat ini,” ujar Marsel disela aksi.

“Maka kami minta Pemerintah Kota Tangerang hadir bersama masyarakat, agar makam Keramat Buyut Jenggot tidak direlokasi pengembang,” kata dia lagi.

Disisi lain, pihaknya menuding Pemkot Tangerang tidak berpihak kepada masyarakat. Padahal, kata dia, makam Keramat Buyut Jenggot sudah menjadi kearifan lokal dan wisata ziarah bagi masyarakat sekitar.

“Bahkan banyak jamaah dari luar Kota Tangerang yang melakukan ziarah ke makam itu. Karena makam Keramat Buyut Jenggot itu sudah ada ratusan tahun yang lalu,” ujarnya.

Kata Marsel, tidak relevan alasan kenapa makam Keramat Buyut Jenggot tidak direkomendasikan sebagai Cagar Budaya, hanya karena umurnya kurang dari 50 tahun.

Baca Juga  Kukuhkan Tim PPLPD, Wali Kota: Raih Prestasi Terbaik untuk POPDA XI

“Silakan tanya sama masyarakat disana, kalau makam Keramat Buyut Jenggot itu umurnya kurang dari 50 tahun,” cetus dia.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Mugiya Wardhini menegaskan, pihaknya (Pemkot Tangerang) sudah bekerja maksimal dalam rangka penetapan Cagar Budaya makam Keramat Buyut Jenggot tersebut.

Namun, kata dia, Pemkot Tangerang tidak punya kewenangan untuk menetapkan makam Keramat Buyut Jenggot sebagai Cagar Budaya, melainkan kewenangan Direktorat Jenderal Kebudayaan (Pemerintah Pusat).

“Jadi, tidak benar kami (pemerintah Kota Tangerang) tidak bersama masyarakat. Kita sudah bekerja sudah berupaya untuk menetapkan makam sebagai Cagar Budaya,” kata Mugiya saat menemui Tim 9 Makam Keramat Buyut Jenggot.

(Acong)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Jadi Tuan Rumah Acara Tabligh Akbar TV Nasional, Maryono: Kota Tangerang Bisa Menjadi Pusat Syiar Islam

Kota Tangerang

Sachrudin Minta Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat

Kota Tangerang

Youth Combat Championship Volume I Resmi Dibuka, Wali Kota Sachrudin Dorong Ekosistem Olahraga Boxing di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Grandong Community, Komunitas Lintas Hobi Mobil dan Motor Sukses Gelar Acara Bukber dan Santunan Anak Yatim

Kota Tangerang

Lantik Pengurus Baru, Wakil Harap FOBI Terus Jaga Eksistensi dan Prestasi Barongsai

Kota Tangerang

Optimalkan Pelayanan, Samsat Cikokol Gelar Samlong di Pasar Lama

Kota Tangerang

Buka Giat Sosialisasi PATBM dan DKRPPA, Maryono Serukan Gerak Bersama Cegah Kekerasan

Kota Tangerang

Perkuat Pelayanan Dasar Publik, Wali Kota Tangerang Resmi Melantik 61 Pejabat