Home / Kota Tangerang

Sabtu, 20 Maret 2021 - 12:24 WIB

Tutup Hotel Alona Pemkot Akan Koordinasi Dengan Pihak Kepolisian

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang secara tegas menyatakan akan memberikan sanksi bagi hotel yang terbukti secara hukum melakukan penyimpangan.

Dihubungi melalui sambungan jarak jauh pada, Jumat (19/3) Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah jabarkan bahwa kegiatan menyimpang yang dilakukan di hotel Alona Kelurahan Kreo Kecamatan Larangan masih dalam tahap investigasi pihak Kepolisian.

“Kasus hotel Alona masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian,” jabar Arief.

Baca Juga  Anggota Polsek Curug Lakukan Pengaman Vaksinasi Untuk Pelajar

Untuk itu pihak Pemkot Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan mengecek kelengkapan administrasi hotel Alona.

“Senin Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan kepolisian dan juga memanggil pihak manajemen hotel guna melakukan pemeriksaan perijinannya.,” sebut Arief.

Arief juga menambahkan pemberian sanksi terberat jika terbukti bersalah bisa pada penutupan tempat usaha.

Baca Juga  Persiapan Pembelajaran Tatap Muka, Arief Ajak Guru Lakukan Vaksinasi

“Kita secepatnya akan melakukan penutupan hotel tersebut, namun kami masih harus melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian,” tukas Arief.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

BPJamsostek Dorong Perusahaan di Kota Tangerang Beri CSR Premi BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

Kota Tangerang

Unik, Warga RW 16 Gebang Raya Gelar Karnaval HUT RI ke-78

Kota Tangerang

Pemkot Uji Coba Mekanisme Baru Vaksinasi Covid-19

Kota Tangerang

Operasi Mantap Brata 2024, Arief: Jangan Mudah Terprovokasi

Kota Tangerang

Ini Harapan Wali Kota Untuk Kapolres Metro Tangerang Kota Yang Baru

Kota Tangerang

Tarawih di Al-Adzom, Sachrudin Sampaikan Beragam Berkah Ramadan

Kota Tangerang

Empat Pimpinan DPRD Kota Tangerang Resmi Dilantik, Simak Pesan Pj Wali Kota

Kota Tangerang

Jelang Tahun Baru 2025, 19 Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP di Tangerang