Home / Kota Tangerang

Sabtu, 20 Maret 2021 - 12:24 WIB

Tutup Hotel Alona Pemkot Akan Koordinasi Dengan Pihak Kepolisian

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang secara tegas menyatakan akan memberikan sanksi bagi hotel yang terbukti secara hukum melakukan penyimpangan.

Dihubungi melalui sambungan jarak jauh pada, Jumat (19/3) Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah jabarkan bahwa kegiatan menyimpang yang dilakukan di hotel Alona Kelurahan Kreo Kecamatan Larangan masih dalam tahap investigasi pihak Kepolisian.

“Kasus hotel Alona masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian,” jabar Arief.

Baca Juga  PDI Perjuangan Sasar Bansos di Kampung Bayur, Gatot: Masyarakat Kota Tangerang Perlu Sentuhan Langsung

Untuk itu pihak Pemkot Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan mengecek kelengkapan administrasi hotel Alona.

“Senin Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan kepolisian dan juga memanggil pihak manajemen hotel guna melakukan pemeriksaan perijinannya.,” sebut Arief.

Arief juga menambahkan pemberian sanksi terberat jika terbukti bersalah bisa pada penutupan tempat usaha.

Baca Juga  Ratusan Reklame Non Permanen Tidak Berizin Ditertibkan

“Kita secepatnya akan melakukan penutupan hotel tersebut, namun kami masih harus melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian,” tukas Arief.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Tingkatkan Guru Sadar Hukum, SDN Cipete 5 Gelar Acara Seminar

Kota Tangerang

Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Hadir di Tangerang

Kota Tangerang

Rame Jasa! Masyarakat Sehat Bersama lewat Bugar Fun Run 2023

Kota Tangerang

Gandeng Pemkot Tangerang, Anak Usaha PLN Sulap Sampah Jadi Bahan Bakar PLTU

Kota Tangerang

Ini Penjelasan Dinkes Soal Sidak DPRD Kota Tangerang ke Pabrik Bakso Diduga Gunakan Daging Babi

Kota Tangerang

Atasi Lonjakan Antrean, Disdukcapil Kota Tangerang Buka Empat Loket Legalisir Akta Kelahiran untuk Pendaftaran SMA/SMK

Kota Tangerang

Sachrudin Tanggapi Dua Raperda Inisiatif Yang Digagas DPRD Dalam Rapat Paripurna

Kota Tangerang

Lepas Peserta Kegiatan Bela Negara, Arief: Saya Minta Mereka Jadi Agen Pemersatu Bangsa