SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Cegah klaster baru penyebaran Corona Virus Disiase 2019 (covid-19) Tiga Pilar Kecamatan Curug laksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Pelaksanaan PPKM Mikro yang berlangsung di RW 18 Kelurahan Binong, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang dipimpin langsung Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho. Rabu (17/2/2021) siang.
Adapun Intervensi yang dilakukan Tiga pilar. Kata, Kapolsek yaitu dengan memberlakukan akses 1 pintu.
“Dimana RW 018 terdapat 9 pintu kemudian menutup 8 Akses pintu guna membatasi pergerakan warga dalam rangka upaya 3 pilar menekan penyebaran covid 19, serta melakukan penyemprotan cairan disinfektan diwilayah RW 13,16 dan 18 di Kelurahan Binong,” ungkapnya.
Hadir terlibat dikegiatan itu, Wakapolsek Curug AKP Warno, Lurah Binong Juhri Saputra, Ketua RW 018, Anggota Koramil 02 Curug, Mahasiswa KKN UMT dan personel Satpol PP Kecamatan Curug.
Usai melaksanakan kegiatan PPKM Mikro Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho meminta, agar masyarakat khususnya di Kecamatan Curug tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Diharapkan dengan kedisiplinan kita selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Tangerang khususnya Kecamatan Curug bisa terus terkendali,” pintanya. (redaksi)