Home / BANTEN

Minggu, 4 Juli 2021 - 17:47 WIB

Wahidin Halim Targetkan Honor Nakes Covid-19 RSUD Banten Cair Minggu Depan

SEKILASBANTEN.COM, BANTEN – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) instruksikan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten untuk segera menyalurkan insentif terhadap para tenaga kesehatan (Nakes). Minggu depan, jajaran manajemen ditargetkan mampu menyelesaikan administrasi dan penyaluran insentif para nakes.

Dijelaskan Gubernur, keterlambatan pencairan insentif tenaga kesehatan Covid-19 di RSUD Banten dipicu oleh lambatnya petunjuk teknis yang diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sementara sumber pembiayaan insentif para nakes Covid-19 berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menjelaskan, anggaran untuk pembayaran insentif nakes Covid-19 sudah tersedia. Dana tersebut sudah bisa didistribusikan mulai pekan depan.

Baca Juga  Syarat Ganti Rugi Tidak Sesuai PP, Warga Panunggangan Barat Mengadu ke Ombudsman RI

“Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kita realisasikan,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur RSUD Provinsi Banten Danang Hamsah Nugroho mengaku akan berusaha keras menyelesaikan perintah Gubernur Banten.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan karyawan, pimpinan dan semua pihak. Kami laporkan bahwa kami berusaha keras menyelesaikan sesuai perintah tersebut,” ungkapnya.

Adapun terkait masalah penggunaan masker yg sempat beredar di media, Danang menegaskan pemberian masker sesuai dengan Aturan Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) yang diterbitkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Revisi Ketiga.

Baca Juga  Sinergi Kanwil Ditjenpas Banten-BNNP Banten, Siap Dukung P4GN

“Bahwa masker N95 hanya digunakan oleh petugas yang melakukan tindakan aerosol di ruangan tertentu,” jelasnya.

“Jadi bukan dijatah,” tegas Danang.

Dijelaskan, penggunaan masker N95 sudah disupervisi oleh dokter spesialis okupasi yang mendalami tentang K3RS. Tidak setiap orang memakai masker N95.

“Jadi masker tidak dijatah, tapi diberikan sesuai penggunanya menurut aturan,” pungkas Danang. (red/*)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Wagub Banten : Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Perlu Dibarengi Sosialisasi Pola Hidup Sehat

Kota Serang

Sungai Cibanten Meluap, Sebagian Wilayah Kota Serang Terendam Banjir

BANTEN

Buka Kejurda Kempo 2022, Wagub Banten: Kita Bangun Pola Positif Manajemen Olahraga

BANTEN

Color Run HUT KNPI, Maryono: Pemuda Harus Terus Menginspirasi dan Berkontribusi

BANTEN

Proses Tukar Guling Masjid Baiturrahman di KP3B Tuntas

BANTEN

Pemprov Banten Kolaborasikan Pengendalian Inflasi pada HUT Ke-55 Kadin Indonesia

BANTEN

Kolaborasi Puskesmas dengan TP PKK Kecamatan Benda, Gelar Pelayanan KB Gratis

BANTEN

Update Informasi Kondisi Jaringan dan Server di Banten Pasca Kebakaran Gedung Cyber