Home / BANTEN

Minggu, 4 Juli 2021 - 17:47 WIB

Wahidin Halim Targetkan Honor Nakes Covid-19 RSUD Banten Cair Minggu Depan

SEKILASBANTEN.COM, BANTEN – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) instruksikan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Banten untuk segera menyalurkan insentif terhadap para tenaga kesehatan (Nakes). Minggu depan, jajaran manajemen ditargetkan mampu menyelesaikan administrasi dan penyaluran insentif para nakes.

Dijelaskan Gubernur, keterlambatan pencairan insentif tenaga kesehatan Covid-19 di RSUD Banten dipicu oleh lambatnya petunjuk teknis yang diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sementara sumber pembiayaan insentif para nakes Covid-19 berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menjelaskan, anggaran untuk pembayaran insentif nakes Covid-19 sudah tersedia. Dana tersebut sudah bisa didistribusikan mulai pekan depan.

Baca Juga  Malam Pisah Sambut Kodim 0510/Tigaraksa, Letkol Inf Yudho: Saya Siap  Lanjutkan Pengabdian dan Menjaga Stabilitas Keamanan

“Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kita realisasikan,” ungkapnya.

Sementara itu Direktur RSUD Provinsi Banten Danang Hamsah Nugroho mengaku akan berusaha keras menyelesaikan perintah Gubernur Banten.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan karyawan, pimpinan dan semua pihak. Kami laporkan bahwa kami berusaha keras menyelesaikan sesuai perintah tersebut,” ungkapnya.

Adapun terkait masalah penggunaan masker yg sempat beredar di media, Danang menegaskan pemberian masker sesuai dengan Aturan Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri) yang diterbitkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Revisi Ketiga.

Baca Juga  Kontingen Banten Tambah Tiga Medali Emas

“Bahwa masker N95 hanya digunakan oleh petugas yang melakukan tindakan aerosol di ruangan tertentu,” jelasnya.

“Jadi bukan dijatah,” tegas Danang.

Dijelaskan, penggunaan masker N95 sudah disupervisi oleh dokter spesialis okupasi yang mendalami tentang K3RS. Tidak setiap orang memakai masker N95.

“Jadi masker tidak dijatah, tapi diberikan sesuai penggunanya menurut aturan,” pungkas Danang. (red/*)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Andika Hazrumy Berharap Pariwisata Anyer Turut Bergeliat di Acara Nasional

BANTEN

Sinergi Lintas Nasional-Global, Menteri Johnny: Program DLA Dukung Pengembangan Ekosistem Digital Indonesia

Lebak

92,6 KENCANA FM Peduli, Berikan Bantuan 120 PAKET SEMBAKO kepada KAUM DUAFA SEKALIGUS SANTUNAN ANAK YATIM

BANTEN

Sambut 1 Muharram 1447 H, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim

BANTEN

Hari Palang Merah Indonesia, PMI Kota Tangerang: Terus Bersama untuk Kemanusiaan

Kabupaten Serang

Peringatan Hari Pahlawan ke-78, Polres Serang Gelar Upacara di Lapangan Hijau Mapolres

BANTEN

Pemprov Banten Raih Anugerah Garda Nasional Bumi dan Bencana Award 2022

BANTEN

Lantik Dirum PDAM, Sachrudin: Perkuat BUMD sebagai Pilar Layanan dan Ekonomi