SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pelanggar Protkes (protokol kesehatan) COVID-19 kembali terjaring operasi yustisi yang digelar oleh Polsek Curug Polres Tangerang Selatan.
Operasi Yustisi yang berlangsung di Jalan raya STPI Curug, depan sekolah MTS Al-Hikmah Desa Kadu Jaya, Kabupaten Tangerang, Senin (4/9/2021) pagi.
Hampir warga yang melintas terjaring karena tidak memakai masker.
Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho mengatakan, operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.
“Ini adalah bentuk edukasi sekaligus efek jera bagi masyarakat yang masih nekad melanggar protokol kesehatan,” ujar AKP Agung Nugroho.
“Kami dari Kepolisian serta unsur Pemerintah terkait lainnya berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,” pungkasnya. (*)