Home / KEPOLISIAN

Senin, 4 Oktober 2021 - 15:47 WIB

Warga Curug Terjaring Operasi Yustisi Lantaran Tak Pakai Masker

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pelanggar Protkes (protokol kesehatan) COVID-19 kembali terjaring operasi yustisi yang digelar oleh Polsek Curug Polres Tangerang Selatan.

Operasi Yustisi yang berlangsung di Jalan raya STPI Curug, depan sekolah MTS Al-Hikmah Desa Kadu Jaya, Kabupaten Tangerang, Senin (4/9/2021) pagi.

Hampir warga yang melintas terjaring karena tidak memakai masker.

Baca Juga  Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Penegakan Hukum Masa PPKM Darurat

Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho mengatakan, operasi yustisi untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.

“Ini adalah bentuk edukasi sekaligus efek jera bagi masyarakat yang masih nekad melanggar protokol kesehatan,” ujar AKP Agung Nugroho.

“Kami dari Kepolisian serta unsur Pemerintah terkait lainnya berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Bulan Ramadhan Ribuan Orang Datangi Polres Tangsel, Ada Apa?

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Binong Berikan Sosialisasi Pencegahan Tawuran Pelajar di SMP 5 Curug

KEPOLISIAN

Kapolsek Bojongsari dan Anggotanya Bersama Team Tagana Beraksi di Lokasi Banjir

KEPOLISIAN

Kapolda Banten : Mulai Pukul 00.00 Wib, Seluruh Akses Pintu Masuk-Keluar Banten Ditutup

KEPOLISIAN

Ketua Bhayangkari Metro Jaya Tinjau Ketahanan Pangan di Aspol Bandara Soetta

KEPOLISIAN

Kapolsek Karawaci Gelar Acara Halal Bihalal dan Pelepasan Kanit Intel AKP Ujang Edua

KEPOLISIAN

Ditinggal Mudik Lebaran, Polisi Beri Pelayanan Titip Kendaraan Gratis di Tangerang

KEPOLISIAN

Anggota Satlantas Polrestro Tangerang Kota Jaring 15 Pelajar Saat Nge-BM Truk