Home / Kota Tangerang

Minggu, 7 Agustus 2022 - 12:55 WIB

Warga Menduga Galian Jaringan Kabel Fiber Optik di Kecamatan Cibodas Myrepublic Belum Memiliki Izin

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Warga minta proyek pekerjaan pembangunan galian jaringan kabel fiber optik MyRepublic yang berada di seputaran jalan Kecamatan Cibodas minta dihentikan dan di cek soal perizinannya.

Pasalnya, warga menduga pekerjaan galian itu belum memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang. Selain bisa merusak fungsi dan menggangu penguna jalan, pekerjaan pembangunan galian kabel fiber optik di lokasi itu juga terlihat semerawut dan asal asalan.

Menurut warga Kecamatan cibodas, Fahmi bahwa pekerjaan galian kabel fiber optik itu dianggap masih mengabaikan beberapa aturan teknis dan tidak semestinya. Menurut dia, pekerjaan utilitas jalan itu harus mengedepankan berbagai aspek, misal aspek dampak lingkungan, keselamatan penguna jalan, fisik jalan, lalu lintas dan aspek lainnya.

Masih kata Fahmi, sebelum pekerjaan itu dilaksanakan, pelaksana proyek juga harus melibatkan pihak pihak terkait dan masyarakat. Sehingga pekerjaan utilitas itu sesuai aturan dan tidak meninggalkan masalah dikemudian hari.

Baca Juga  Sachrudin Tanggapi Dua Raperda Inisiatif Yang Digagas DPRD Dalam Rapat Paripurna

“Aturan kajian teknis itu jelas dan harus dilaksanakan oleh pelaksana. Menurut pengamatan saya pekerjaan jaringan kabel fiber optik itu masih mengabaikan aturan teknis.Misal menutup galian. Itu juga kan ada aturannya. Target pekerjaan juga harus di informasikan lewat spanduk.Jangan sampai nanti meninggalkan masalah,” kata Fahmi menjelaskan, Senin (8/8/2022).

Lanjut Fahmi, bahwa pekerjaan itu harus memperhatikan dan mengindahkan kemungkinan terjadinya masalah lingkungan.

Dalam aturan teknis juga dikatakan bahwa material boring tidak dibenarkan disimpan di pinggir jalan atau di daerah pemanfaatan jalan (Damaja).

“Jangan nanti sudah pengerjaan ditinggalkan begitu saja tidak dirapahikan kembali ditinggal begitu saja bekas lubang galiannya,” bebernya.

“Ini sangat menggangu keamanan dan lingkungan setempat. Bekas galian itu disimpan dipinggir jalan. Itu kan tidak boleh. Jalan juga kotor jadi semerawut.Saya minta Pemkot Tangerang menyetop sementara, jangan sampai semua dirugikan,” ujarnya lagi.

Baca Juga  Jelang Tahun Baru 2025, 19 Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP di Tangerang

Terpisah saat dikonfirmasi salah satu pekerja menyampaikan, untuk kedalaman penggalian kabel fiber optik sedalam 20 meter.

“Galian ini panjang bang, belum tau pelaksananya datang atau tidak,” ujar si pekerja yang enggan menyebutkan namanya. Minggu (7/8/2022).

Diketahui galian jaringan kabel optik di Kecamatan Cibodas ada beberapa ruas jalan yang sedang dikerjakan seperti diantaranya, Jalan Karet Raya, Prambanan dan Jalan siliwangi.

Sementara hingga berita ini dimuat pihak pelaksana dan juga penanggung jawab pekerjaan galian kabel optik fiber myrepublic belum bisa ditemui. (Ris/Han)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Tegas! Pemkot Tangerang Pecat Sopir Angkot Si Benteng Diduga Mesum di Jatiuwung

Kota Tangerang

Kembalikan Formulir, Ketua PK KNPI Ciledug Kini Dukung Yudhistira

Kota Tangerang

28 Tahun Perumda Tirta Benteng Berdiri, Arief Harapkan Seluruh Masyarakat Dapat Terlayani

Kota Tangerang

Angkasa Pura II Tampilkan Produk UMKM Kabupaten Tangerang di Gerai Nusantara Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno -Hatta

Kota Tangerang

Terbitkan Buku Perdananya, Sanusi Ajak Anak Muda Gaungkan Semangat Literasi

Kota Tangerang

Oknum Customer Servis BRI Unit Cipondoh Diduga Gelapkan Uang Nasabah

Kota Tangerang

Arief Pantau Hari Pertama Pelaksanaan PPDB Tingkat SMP 

Kota Tangerang

Cegah Polusi Udara, Sekda Minta ASN Kurangi Penggunaan Kendaraan Pribadi