Home / Kota Tangerang

Minggu, 7 Agustus 2022 - 12:55 WIB

Warga Menduga Galian Jaringan Kabel Fiber Optik di Kecamatan Cibodas Myrepublic Belum Memiliki Izin

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Warga minta proyek pekerjaan pembangunan galian jaringan kabel fiber optik MyRepublic yang berada di seputaran jalan Kecamatan Cibodas minta dihentikan dan di cek soal perizinannya.

Pasalnya, warga menduga pekerjaan galian itu belum memiliki izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang. Selain bisa merusak fungsi dan menggangu penguna jalan, pekerjaan pembangunan galian kabel fiber optik di lokasi itu juga terlihat semerawut dan asal asalan.

Menurut warga Kecamatan cibodas, Fahmi bahwa pekerjaan galian kabel fiber optik itu dianggap masih mengabaikan beberapa aturan teknis dan tidak semestinya. Menurut dia, pekerjaan utilitas jalan itu harus mengedepankan berbagai aspek, misal aspek dampak lingkungan, keselamatan penguna jalan, fisik jalan, lalu lintas dan aspek lainnya.

Masih kata Fahmi, sebelum pekerjaan itu dilaksanakan, pelaksana proyek juga harus melibatkan pihak pihak terkait dan masyarakat. Sehingga pekerjaan utilitas itu sesuai aturan dan tidak meninggalkan masalah dikemudian hari.

Baca Juga  Padati Taman Elektrik, Puluhan Ribu Santri Kota Tangerang Doakan Warga Palestina

“Aturan kajian teknis itu jelas dan harus dilaksanakan oleh pelaksana. Menurut pengamatan saya pekerjaan jaringan kabel fiber optik itu masih mengabaikan aturan teknis.Misal menutup galian. Itu juga kan ada aturannya. Target pekerjaan juga harus di informasikan lewat spanduk.Jangan sampai nanti meninggalkan masalah,” kata Fahmi menjelaskan, Senin (8/8/2022).

Lanjut Fahmi, bahwa pekerjaan itu harus memperhatikan dan mengindahkan kemungkinan terjadinya masalah lingkungan.

Dalam aturan teknis juga dikatakan bahwa material boring tidak dibenarkan disimpan di pinggir jalan atau di daerah pemanfaatan jalan (Damaja).

“Jangan nanti sudah pengerjaan ditinggalkan begitu saja tidak dirapahikan kembali ditinggal begitu saja bekas lubang galiannya,” bebernya.

“Ini sangat menggangu keamanan dan lingkungan setempat. Bekas galian itu disimpan dipinggir jalan. Itu kan tidak boleh. Jalan juga kotor jadi semerawut.Saya minta Pemkot Tangerang menyetop sementara, jangan sampai semua dirugikan,” ujarnya lagi.

Baca Juga  Upaya Pemkot Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Nataru

Terpisah saat dikonfirmasi salah satu pekerja menyampaikan, untuk kedalaman penggalian kabel fiber optik sedalam 20 meter.

“Galian ini panjang bang, belum tau pelaksananya datang atau tidak,” ujar si pekerja yang enggan menyebutkan namanya. Minggu (7/8/2022).

Diketahui galian jaringan kabel optik di Kecamatan Cibodas ada beberapa ruas jalan yang sedang dikerjakan seperti diantaranya, Jalan Karet Raya, Prambanan dan Jalan siliwangi.

Sementara hingga berita ini dimuat pihak pelaksana dan juga penanggung jawab pekerjaan galian kabel optik fiber myrepublic belum bisa ditemui. (Ris/Han)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Bangun Komunikasi, Diskominfo Kota Tangerang Gelar Ngobrol Pintar Bersama Insan Pers

Kota Tangerang

Cegah Polusi Udara, Sekda Minta ASN Kurangi Penggunaan Kendaraan Pribadi

Kota Tangerang

Kapolres Metro Tangerang Kota bersama Forkopimda Monitoring Persiapan Imlek 2574 di Sejumlah Vihara

Kota Tangerang

Proyek GOR di RW 12 Kelurahan Gembor Diduga Mangkrak

Kota Tangerang

Serahkan Fasos Fasum, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Perum Buana Gardenia

Kota Tangerang

Puncak HPN 2022 dan HUT PWI ke-76 Bersama PWI, Wali Kota Tangerang Harapkan Sinergitas

Kota Tangerang

Kobam Resmi Dibubarkan, Maryono Minta Polisi Usut Penganiayaan Wartawan

Kota Tangerang

Dr. Nurdin Didaulat Jadi Narasumber Healthy Cities Summit ke-6