SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG– Pembangunan sarana dan prasarana berupa Gedung Olah Raga (GOR) di RT 08 RW 012, Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang diduga mangkrak dikerjakan.
Ketua RT 08 Mamake menyebut, bahwa pelaksanaan proyek tersebut tidak jelas. Lantaran dirinya hanya dikonfirmasi terkait tempat dan lahan serta pembebasan lahan yang ditempati warga.
“Kita cuma dikoordinasi tempat saja dan pembebasan lahan yang ditempati warga, tidak ada koordinasi apapun. Proyek ratusan juta, nongol lagi juga kaga dia,” kata Ketua RT 008, Selasa (22/ 10/ 2024 )
Begitupun dengan ketua RW 012, dia menyampaikan rasa kekecewaan yang sama terhadap pelaksanaan proyek tersebut, lantaran sudah tidak ada tindak lanjutnya lagi.
“Itu Proyek mangkrak mas,” kata Ketua RW 012, kepada sekilasbanten.com, singkat.
Di tempat berbeda, Lurah Gembor Kecamatan Periuk Ahmad Nurdin, saat dikonfirmasi terkait proyek GOR itu menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mencoba menghubungi pihak pelaksana proyek melalui telepon, tetapi tidak ada respon.
“Saya telepon Pelaksananya, tidak diangkat, saya telepon mamake, katanya susah juga dihubungi,” ungkap Lurah Gembor , melalui WhatsApp, pada Selasa ( 22/ 10/2024 ).
Ironis dan sangat disayangkan, proyek bernilai ratusan juta rupiah, dikerjakan oleh pelaksana proyek yang tidak profesional. (red)
























