Home / Kota Tangerang

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:19 WIB

Jelang Tahun Baru 2025, 19 Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP di Tangerang

Foto: 19 Pasangan Bukan Suami Istri Saat Digelandang ke Mako Satpol PP.

Foto: 19 Pasangan Bukan Suami Istri Saat Digelandang ke Mako Satpol PP.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Sebanyak 19 pasang bukan suami istri terjaring razia gabungan yang digelar Satpol PP Kota Tangerang bersama Polri, dan TNI, Senin (30/12/2025) malam. 38 orang yang berhasil diamankan digelandang di markas komando (mako) Satpol PP Kota Tangerang guna dilakukan pendataan.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman (Tibum), Hadi Ismanto didampingi Kabid Gakumda, Jose, serta Kasi Dal Ops, Santi, mengatakan bahwa razia yang digelar merupakan ketegasan Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) dalam menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2005, tentang pelarangan pelacuran.

“Razia kita targetkan di hotel atau penginapan kelas melati, dimana disinyalir dijadikan tempat untuk para pasangan bebas, bahkan anak-anak muda untuk melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujarnya.

Foto: Apel Gabungan Satpol PP Sebelum Gelar Razia.

Hadi menjelaskan, 19 pasangan bukan suami istri ini didapati dari wilayah Kecamatan Tangerang, Kecamatan Karawaci, Kecamatan Neglasari, dan Kecamatan Benda.

Baca Juga  Terbitkan Buku Perdananya, Sanusi Ajak Anak Muda Gaungkan Semangat Literasi

“Dari sekian pasangan bukan pasutri yang digelandang ke mako Pol PP Kota Tangerang merupakan warga luar Kota Tangerang. Kalau memang mereka warga Kota Tangerang pasti sudah tau soal Perda yang mengatur tentang pelarangan pelacuran ini,” ungkap pria yang memiliki panggilan akrab Bang Boy.

Baca Juga  Dugaan Bangunan Tanpa Izin di Sukasari, Satpol PP Kota Tangerang  Akan Segera Tindak Lanjuti

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, para pasangan bukan pasutri dilakukan pendataan dan pembinaan. Bahkan, petugas Satpol PP juga mensosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran, yang bermaksud untuk membuat para pelaku ini jera dan tidak mengulanginya kembali.

“Saya menegaskan bahwa Satpol PP Kota Tangerang tidak akan berhenti sampai disini dalam menegakkan Perda yang ada di Kota Tangerang. Kami akan terus bergerak mencari para pelanggar Perda dan menindaknya,” tutup Hadi.

(Red)

 

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

LKTI 2021, Jembatan Antara Pemkot dan Perguruan Tinggi Membangun Kota

Kota Tangerang

Sachrudin Komandoi Pasukan Tempur Pemenangan Prabowo-Gibran di Tangerang

Kota Tangerang

Via Panggilan Video, Arief Minta Jamaah Haji Doakan Kebaikan Bagi Kota Tangerang di Tanah Suci

Kota Tangerang

Pimpin Rapat Evaluasi, Maryono Ajak Jajarannya  Lebih Aktif Libatkan Elemen Masyarakat

Kota Tangerang

Arief : Istiqomah Tarawih  hingga Akhir di Al Azhom, Akan Berbuah Berkah

Kota Tangerang

PMI Kota Tangerang Berikan Layanan Kesehatan dan Edukasi Penyakit bagi Pengungsi Banjir di Kecamatan Periuk

Kota Tangerang

Polresta Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Gerai ATM Masker Gratis

Kota Tangerang

Rame Jasa! Jalan Sehat Meriahkan HUT RI di Kota Tangerang