Home / Kota Tangerang

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:19 WIB

Jelang Tahun Baru 2025, 19 Pasang Bukan Suami Istri Terjaring Razia Satpol PP di Tangerang

Foto: 19 Pasangan Bukan Suami Istri Saat Digelandang ke Mako Satpol PP.

Foto: 19 Pasangan Bukan Suami Istri Saat Digelandang ke Mako Satpol PP.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Sebanyak 19 pasang bukan suami istri terjaring razia gabungan yang digelar Satpol PP Kota Tangerang bersama Polri, dan TNI, Senin (30/12/2025) malam. 38 orang yang berhasil diamankan digelandang di markas komando (mako) Satpol PP Kota Tangerang guna dilakukan pendataan.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman (Tibum), Hadi Ismanto didampingi Kabid Gakumda, Jose, serta Kasi Dal Ops, Santi, mengatakan bahwa razia yang digelar merupakan ketegasan Pemerintah Kota Tangerang (Pemkot) dalam menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2005, tentang pelarangan pelacuran.

“Razia kita targetkan di hotel atau penginapan kelas melati, dimana disinyalir dijadikan tempat untuk para pasangan bebas, bahkan anak-anak muda untuk melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujarnya.

Foto: Apel Gabungan Satpol PP Sebelum Gelar Razia.

Hadi menjelaskan, 19 pasangan bukan suami istri ini didapati dari wilayah Kecamatan Tangerang, Kecamatan Karawaci, Kecamatan Neglasari, dan Kecamatan Benda.

Baca Juga  Berhasil Terapkan Manajemen Talenta, Pemkot Diganjar Anugerah Meritokrasi

“Dari sekian pasangan bukan pasutri yang digelandang ke mako Pol PP Kota Tangerang merupakan warga luar Kota Tangerang. Kalau memang mereka warga Kota Tangerang pasti sudah tau soal Perda yang mengatur tentang pelarangan pelacuran ini,” ungkap pria yang memiliki panggilan akrab Bang Boy.

Baca Juga  Masak Besar Bareng Influencer Kuliner, Maryono Bagi-bagi Takjil ke Warga Kota Tangerang

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, para pasangan bukan pasutri dilakukan pendataan dan pembinaan. Bahkan, petugas Satpol PP juga mensosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran, yang bermaksud untuk membuat para pelaku ini jera dan tidak mengulanginya kembali.

“Saya menegaskan bahwa Satpol PP Kota Tangerang tidak akan berhenti sampai disini dalam menegakkan Perda yang ada di Kota Tangerang. Kami akan terus bergerak mencari para pelanggar Perda dan menindaknya,” tutup Hadi.

(Red)

 

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Wujudkan Kenyamanan, Pj Wali Kota Minta Segera Tertibkan PKL di Sekitar Pasar Anyar

Kota Tangerang

Komitmen Selesaikan Aset, Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari KPK

Kota Tangerang

Sebanyak 217 Siswa PSHT Cabang Kota Tangerang Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat

Kota Tangerang

FKPPI Cabang 2705 Kota Tangerang Gelar Peringatan HUT ke-43

Kota Tangerang

Tolak Relokasi Makam Buyut Jenggot, Puluhan Warga Panunggangan Gelar Aksi Demo di Puspemkot Tangerang

Kota Tangerang

Tolak Kenaikan BBM, Baperan Demo Pemkot Tangerang

Kota Tangerang

Hadiri HBH Purnawirawan Polri, Maryono Sampaikan Terima Kasih atas Dedikasi dan Pengabdian

Kota Tangerang

HUT ke-48, PDI Perjuangan Kota Tangerang Bagikan Tumpeng Kepada TNI-Polri dan Kecamatan se- Kota Tangerang