Home / SOSIAL

Minggu, 16 April 2023 - 12:56 WIB

Yayasan Islam Darun Nawab Santuni Yatim Piatu, Duafa Dan Janda

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN BOGOR — Yayasan Islam Darun Nawab Mengadakan Santunan kepada Yatim, Piatu, Duafa dan para Janda.

Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin Yayasan Islam Darun Nawab, di Kampung Pasir Pogor Desa Dipegang Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor yang terletak di kaki Gunung Salak. Sabtu (15/04/23).

Salmah sebagai Ketua Yayasan Islam Darun Nawab mengatakan kegiatan santunan yang dilakukan adalah sebagai kegiatan rutin setiap tahunnya.

Baca Juga  Berkah Ramadhan, Team Serbu Gelar Santunan Yatim Piatu dan Dhuafa

“Puluhan anak yatim piatu, duafa dan para janda yang disantuni,” ujarnya.

Salmah juga mengatakan jika kegiatan tersebut bisa terselenggara karena adanya kerjasama yang baik dengan para donatur ke Yayasan Islam Darun Nawab selama ini.

“Berkat kerjasama yang baik alhamdulilah kegiatan santunan dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya

“Saya Selaku Ketua Yayasan Islam Darun Nawab mengucapkan Terimakasih kepada Para Donatur semoga Allah menerima amal ibadah bapak ibu sekalian,” Tuturnya.

Baca Juga  Gegara Bantuan Sosial, Emak Emak Gruduk Kelurahan Karang Anyar 

Bagi yang mau menginfakkan hartanya silahkan menghubungi Pengurus Yayasan Darun Nawab, di 081219610218 dengan No Rek BSI 7231 8971 64. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Tangerang

Polresta Bandara Soetta Gelar Rapid Test, Bagikan Sembako dan Masker

SOSIAL

Camat Karawaci dan Anggota DPRD Apresiasi Acara Santunan dan Bukber Yang Digelar Forwat

MILITER

Program Jum’at Berkah, Kodim 0510/Tigaraksa Rutin Bantu Warga Kurang Mampu

SOSIAL

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Yayasan Bumi Alkahfi Madani Santuni Puluhan Anak Yatim dan Dhuafa

SOSIAL

Kunjungan Kemanusiaan Tim MUI Kota Tangerang ke King Hussein Cancer Center: Dukungan Nyata untuk Penyintas Palestina

SOSIAL

Pasca Banjir, PSHT Ranting Periuk Adakan Kerja Bakti

KEPOLISIAN

Kapolres Serahkan Kunci Program Bedah Rumah Hari Bhayangkara ke-77 di Cibodas

KAMTIBMAS

Satpol PP Tangsel Sidak Pelanggar Protkes