Home / Kota Tangerang

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:53 WIB

100 ASN Resmi Purna Tugas, Wali Kota Tangerang Pastikan Hak Pensiun Terpenuhi

Foto: Wali Kota Tangerang H. Sachrudin Saat Menghadiri  Acara Pelepasan 100 ASN Yang Purna Tugas.

Foto: Wali Kota Tangerang H. Sachrudin Saat Menghadiri Acara Pelepasan 100 ASN Yang Purna Tugas.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen memenuhi hak dan kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga masa purna tugas.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, kepada PNS yang akan memasuki masa pensiun pada periode 1 Februari hingga 1 April 2026.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin, menegaskan pentingnya kesiapan administrasi, mental, dan sosial bagi ASN yang akan memasuki masa purna bakti.

“Masa pensiun perlu dipersiapkan dengan baik. Tidak hanya soal administrasi dan hak kepegawaian, tetapi juga kesiapan untuk tetap aktif, sehat, dan bermanfaat di tengah masyarakat,” ujar Sachrudin, dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Rabu (14/01/2026).

Baca Juga  100 Hari Awal Sachrudin Maryono, Pengamat: On The Track dan Fokus Kerja

Penyerahan SK Pensiun ini, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Sosialisasi Ketaspenan yang dibuka langsung oleh Wali Kota Tangerang. Melalui kegiatan ini, para calon purna bakti diberikan pemahaman mengenai hak pensiun, jaminan hari tua, serta layanan PT Taspen (Persero), sebagai bentuk perlindungan negara kepada ASN setelah menyelesaikan masa tugasnya.

Sachrudin, juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun dalam pelayanan publik dan pembangunan Kota Tangerang.

“Terima kasih atas loyalitas dan pengabdian bapak dan ibu selama ini. Semoga masa purna bakti menjadi fase kehidupan yang tetap produktif dan sejahtera,” tuturnya.

Baca Juga  Sambangi DPRD Kota Tangerang, Aktivis Desak Dewan Dukung Petisi "Cut Off" Kerjasama Pengolahan Sampah

Tercatat sebanyak 100 pegawai Pemkot  Tangerang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada periode 1 Februari hingga 1 April 2026, yang berasal dari berbagai jabatan, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas, Fungsional Guru dan Kesehatan, Pelaksana, hingga jabatan fungsional lainnya.
(Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Cegah Remaja Cegat Truk, Ketua DPRD Minta Pemkot Tangerang dan Orang Tua Lakukan Pengawasan

Kota Tangerang

Luar Biasa!!! 28 KWT di Kota Tangerang Panen Raya

Kota Tangerang

Ini Persan Walikota Tangerang Kepada Pegawai Yang Akan Purna Tugas

Kota Tangerang

Pakai Aplikasi Trans Tangerang, Naik Tayo Makin Tenang dan Senang

Kota Tangerang

Pembangunan Masjid Baitul Muttaqien Dimulai, Sachrudin: Semoga Jadi Ladang Amal Jariyah

Kota Tangerang

Bagikan Puluhan Bingkisan, Forwat Gelar Diskusi bersama Aktivis

Kota Tangerang

Buka Pengajian ASN, Sekda: Jadikan Ramadan Penggerak Etos Kerja dan Pelayanan

Kota Tangerang

Sidang Perkara PMH No. 368/Pdt.G/2026/PN.Tng Dilanjutkan, Kuasa Hukum Soroti Ketidakhadiran Tergugat