Home / Kota Tangerang

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:53 WIB

100 ASN Resmi Purna Tugas, Wali Kota Tangerang Pastikan Hak Pensiun Terpenuhi

Foto: Wali Kota Tangerang H. Sachrudin Saat Menghadiri  Acara Pelepasan 100 ASN Yang Purna Tugas.

Foto: Wali Kota Tangerang H. Sachrudin Saat Menghadiri Acara Pelepasan 100 ASN Yang Purna Tugas.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen memenuhi hak dan kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga masa purna tugas.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, kepada PNS yang akan memasuki masa pensiun pada periode 1 Februari hingga 1 April 2026.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin, menegaskan pentingnya kesiapan administrasi, mental, dan sosial bagi ASN yang akan memasuki masa purna bakti.

“Masa pensiun perlu dipersiapkan dengan baik. Tidak hanya soal administrasi dan hak kepegawaian, tetapi juga kesiapan untuk tetap aktif, sehat, dan bermanfaat di tengah masyarakat,” ujar Sachrudin, dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Rabu (14/01/2026).

Baca Juga  Pemkot Tangerang Raih Juara 1 Tingkat Nasional Penerapan SPM Awards 2025

Penyerahan SK Pensiun ini, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Sosialisasi Ketaspenan yang dibuka langsung oleh Wali Kota Tangerang. Melalui kegiatan ini, para calon purna bakti diberikan pemahaman mengenai hak pensiun, jaminan hari tua, serta layanan PT Taspen (Persero), sebagai bentuk perlindungan negara kepada ASN setelah menyelesaikan masa tugasnya.

Sachrudin, juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun dalam pelayanan publik dan pembangunan Kota Tangerang.

“Terima kasih atas loyalitas dan pengabdian bapak dan ibu selama ini. Semoga masa purna bakti menjadi fase kehidupan yang tetap produktif dan sejahtera,” tuturnya.

Baca Juga  Gelar Aksi Sosial, KNPI Kota Tangerang Salurkan Bantuan Korban Banjir

Tercatat sebanyak 100 pegawai Pemkot  Tangerang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada periode 1 Februari hingga 1 April 2026, yang berasal dari berbagai jabatan, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas, Fungsional Guru dan Kesehatan, Pelaksana, hingga jabatan fungsional lainnya.
(Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah, Wakil Wali Kota Tangerang Minta Keselamatan Warga Prioritas Utama

Kota Tangerang

Idul Adha 1446 H, Bandara Soekarno-Hatta Berbagi Kurban ke-12 Desa dan Kelurahan

Kota Tangerang

Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis bagi Pemudik, Jamin Keamanan 24 Jam

Kota Tangerang

Hadiri HUT Bhayangkara ke-76, Wakil Harapkan Sinergi Semakin Kokoh

Kota Tangerang

Tangerang Bershalawat, Puluhan Ribu Umat Islam Padati Kawasan Masjid Raya Al-Azhom

Kota Tangerang

Hilangkan Akses Jalan Warga, Wali Kota Perintahkan Bongkar Tembok Beton

Kota Tangerang

Rembuk Stunting, Arief Tekankan Pentingnya Pola Asuh Orang Tua

Kota Tangerang

Bulan Suci Ramadhan 1447 H, IWAK Tangerang Raya Bagikan 1.500 Takjil Gratis ke Masyarakat