Home / KEPOLISIAN

Senin, 15 Januari 2024 - 09:13 WIB

2 Hari Operasi Gabungan, 58 Truk Tanah Langgar Aturan Jam Operasional, Kapolres : Tindak Tegas untuk Efek Jera

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Masih saja membandel, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama petugas gabungan Dishub Kota Tangerang kembali mengamankan 25 truk tanah bertonase berat salahi aturan jam operasional. Minggu, (14/1).

Titik operasi gabungan penindakan Perwal Nomor 93 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir ini dilakukan di Exit Tol Benda Utama Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan pihaknya bersama Pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang akan semakin masif melakukan penindakan berupa penilangan hingga proses pengadilan.

“Jadi sementara, hasil penindakan di lapangan dari 25 truk tersebut, 25 kita parkirkan di terminal Poris Plawad, dan Jalan Benteng Jaya, 33 yang kemarin kita parkir berjejer di depan Mapolres,” kata Zain, Senin (15/1/2023).

Baca Juga  Awali Operasi Keselamatan Jaya 2024, Polrestro Tangerang Kota Gelar Apel Gelar Pasukan

Sehari sebelumnya, 33 truk tanah menyalahi aturan jam operasional telah ditindak dan saat ini proses sidang di Pengadilan Negeri Tangerang. Total ada 58 truk tanah yang terjaring.

“Kami berharap dan mengimbau kepada mereka, baik itu pengusaha maupun sopir-sopir truk tanah agar mematuhi aturan dalam Perwal dan Perbup Tangerang, sehingga tidak melintas disiang hari sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Sebab selain menyebabkan kemacetan, Kecelakaan yang ditimbulkan banyak menelan korban luka dan jiwa,” harapnya.

Baca Juga  Kunjungi Posyandu Kemala Pasar Baru, Ketua Bhayangkari Daerah Metro Jaya Bagikan Puluhan Bingkisan ke Balita

Zain kembali menegaskan, polisi melalui jajaran satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan jajaran Dishub akan terus berjaga di sejumlah titik guna mencegah truk tanah melintasi jalan diluar jam operasional.

“Kita putar balik atau akan ditindak tegas bagi yang membandel. Dan semoga keluhan masyarakat ini dapat diatasi. Pengusaha bisa menjalankan usahanya dengan baik dan lancar, masyarakat dapat lebih aman dan nyaman,” tutup Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Polsek Curug Buka Juga Gerai Pelayanan Vaksinasi Merdeka Aglomerasi II di Desa Kadu Jaya

KEPOLISIAN

Dir Pam Obvit PMJ Bersama Kapolrestro Jaksel Kunjungi Objek Wisata Ragunan

KEPOLISIAN

Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi Kejari Tangerang

KEPOLISIAN

Wakili Kapolres, AKBP Yolanda Evalyn Pimpin Apel dan Patroli Skala Besar Pam Malam Takbiran Idul Adha

KEPOLISIAN

Polsek Neglasari Tertibkan Parkir Liar dan Atur Lalu Lintas di Jalan Buroq

KEPOLISIAN

Jajal Lampu Stadion Benteng Rebond, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD, Wali Kota dan Wakil Tanding Lawan Wartawan

KEPOLISIAN

Polsek Curug Pasang Spanduk Ajakan Pakai Masker Terpasang di Jalan Curug

KEPOLISIAN

Giat Sambang Pos Kamling Terpadu di Sukabakti Ini Pesan Kapolsek Kresna Ajie Perkasa