Home / Kabupaten Tangerang

Kamis, 9 Juni 2022 - 17:42 WIB

4900 Sertifikat Serentak Dibagikan Kepada Warga di 14 Kecamatan

SEKILASBANTEN.COM, Tangerang,– Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten secara simbolis menyerahkan 4.900 lebih sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di 14 kecamatan Kabupaten Tangerang.

Acara tersebut dipusatkan di Kantor Kecamatan Tigaraksa dan terhubung secara virtual zoom di 13 kecamatan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Zaki mengatakan 4.900 lebih sertifikat pada hari ini secara serentak diserahkan kepada warga di 14 kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang. Bupati menambahkan tahun ini target program PTSL di Kabupaten Tangerang sebanyak 27 ribu dan diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga warga masyarakat bisa memiliki kekuatan hukum atas tanah yang dimiliki.

“Jadi mudah-mudahan dengan terpetakannya dan terdaftarkannya bidang tanah di Kabupaten Tangerang, bisa melindungi hak masyarakat terkait kepemilikan hak atas tanah mereka,” kata Bupati Zaki, Kamis (9/6/22).

Pada kesempatan tersebut, Bupati Zaki juga menghimbau kepada seluruh kepala desa dan perangkatnya serta para camat untuk lebih giat lagi membantu memetakan dan menyertifikasikan seluruh bidang-bidang tanah di wilayahnya masing-masing.

Baca Juga  Gerak Jalan Sehat Kelurahan Binong Banjir Hadiah dan Door prize

“Ini kerjasama seluruh perangkat di pemerintah daerah, bekerja sama dengan BPN dan juga Kantor Wilayah BPN di Provinsi Banten dalam rangka memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam kepemilikan tanahnya mereka,” jelas Bupati.

Sementara itu Nugraha selaku Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, dalam laporannya mengatakan pembagian sertifikat ini merupakan tahap kedua. Tahap pertama sudah dilakukan secara langsung yang dihadiri oleh Pak Menteri Sofyan Jalil di Babakan Asem.

“Saat ini sudah ada revisi target, jadi yang tahap pertama kemarin 500 yang di Babakan Asem. Sekarang Kabupaten Tangerang mendapat 27.000 bidang sertifikat untuk PTSL Tahun 2022,” ungkap Nugraha.

Pihak BPN sangat mengapresiasi jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang karena dapat memfasilitasi penyerahan sertifikat secara serentak dan juga terhubung secara virtual bahkan dihadiri pula secara langsung oleh para pejabat tinggi di jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Adapun total sertifikat yang dibagikan 7010, yang sudah dibagikan sebanyak 2045. Hari ini yang dibagikan serentak sebanyak 4965 sertifikat tersebar di 14 kecamatan,” paparnya.

Baca Juga  Ketua DPC SBMI Tangerang Menjadi Narasumber Seminar Tentang Pedagangan Orang

Ibu Arnah warga Desa Pete Tigaraksa yang pada hari ini mendapatkan sertifikat secara gratis mengucapkan rasa syukurnya bisa mendapatkan sertifikat yang selama ini dia tunggu-tunggu.

“Alhamdulillah, saya merasa sangat senang akhirnya sertifikat rumah saya sudah keluar,” ucapnya.

Selain Bupati Tangerang yang menyerahkan secara simbolis sertifikat kepada warga, Wakil Bupati, Sekda, Asisten dan Staff Ahli serta para Kepala Dinas juga melakukan penyerahan simbolis sertifikat kepada warga.

Wabup H. Mad Romli menyerahkan secara simbolis sertifikat warga di Kecamatan Balaraja, Sekda Moch Maesyal Rasyid di Kecamatan Cikupa, para asisten, staff ahli dan kepala dinas menyerahkan secara simbolis di 11 kecamatan berbeda pada hari yang sama. (Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Bangunan Untuk Laundry di Desa Dangdang Disinyalir Belum Miliki IMB

Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Perpanjang Relaksasi Pajak lewat Mei Asyik

Kabupaten Tangerang

Bapenda Kabupaten Tangerang Tempelkan Stiker Pengingat Bagi Penunggak Pajak

Kabupaten Tangerang

Rekatkan Tali Persaudaraan, PSHT Ranting Rajeg Gelar Acara Buka Bersama
https://sekilasbanten.com/dprd-terima-penjelasan-rencana-pemindahtanganan-barang-milik-daerah/

Kabupaten Tangerang

DPRD Terima Penjelasan Rencana Pemindahtanganan Barang Milik Daerah

Kabupaten Tangerang

Beri Edukasi, Dapur Sehat Atasi Stanting di Desa Wanakerta

Kabupaten Tangerang

Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Musnahkan 106 Berkas Arsip Inaktif

Kabupaten Tangerang

Surat Edaran PJ Bupati Tangerang Tentang Hiburan Malam Dinilai Nodai Bulan Ramadhan