Home / Kota Tangerang

Rabu, 10 Februari 2021 - 05:19 WIB

Pemkot Tangerang Resmi Berlakukan PPKM Mikro

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang secara resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro sesuai dengan instruksi Mendagri selama dua pekan mulai tanggal 9 hingga 22 Februari 2021 di seluruh wilayah Kota Tangerang.

Segala aturan terkait PPKM berskala mikro di Kota Tangerang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tangerang No. 8 tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tangerang No. 9 tahun 2021 serta Surat Edaran No. 180/416-Bag.Hkm/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan terdapat sejumlah perbedaan terkait sejumlah aturan selama pelaksanaan PPKM mikro dibanding PPKM yang sebelumnya dilaksanakan, diantaranya ketentuan di area kerja dan sektor usaha.

Baca Juga  Sepanjang April 2026, Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan

“Selama PPKM mikro, penerapannya 50% WFH dan 50 WFO di area kerja,” tukasnya.

“Untuk sektor usaha diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB,” terang Wali Kota saat ditemui di wilayah Kecamatan Ciledug, Selasa (9/2).

“Kalau sebelumnya hanya diperbolehkan hingga pukul 19.00,” imbuhnya.

Lebih lanjut Wali Kota menerangkan dalam penerapan PPKM mikro terdapat empat pembagian zona pengendalian Covid-19 wilayah hingga tingkat RT di setiap wilayah, dimana pembagian zona sejalan dengan PSBL RW yang sebelumnya pernah dijalankan oleh Pemkot.

Baca Juga  Pj Gubernur Banten Al Muktabar: MPLS Penting Agar Siswa Mengenal Lingkungan Sekolah

“Zona hijau, kuning, oranye dan zona merah berdasarkan sejumlah kriteria,” papar Arief.

Lebih lanjut Arief mengingatkan keberhasilan Pemkot Tangerang dalam penerapan PPKM mikro di Kota Tangerang perlu peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat melalui penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan baik dan benar.

“Agar semua bisa beraktivitas seperti sebelum pandemi Covid-19 terjadi,” pungkas Wali Kota.

(Red/Rls)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

SDN Karawaci Baru 1 Raih Juara 3 Lomba Tari Kreasi Tradisional Tingkat Sekolah Dasar

Kota Tangerang

1.612 Atlet Sukses Meriahkan Popkot Perdana, Maryono: Wadah Kompetitif untuk Salurkan Minat Bakat Olahraga Pelajar

Kota Tangerang

Momen Indah Dibulan Ramadhan 2025, Fantastis KJK Tangerang Raya Berbagi Berkah ke 4 Kalinya

Kota Tangerang

Idul Adha 1445 Hijriah, DPC Partai Gerindra Kota Tangerang Kurban 3 Ekor Sapi

Kota Tangerang

Usai Sertijab, Pj Wali Kota Tangerang Nyatakan Siap Lanjutkan Program Arief-Sachrudin

Kota Tangerang

PMI Kota Tangerang Lakukan Penyemprotan Disinfektan Ramah Lingkungan ke Lokasi Terdampak Banjir

Kota Tangerang

Benda Fair 2025, Sachrudin; Agenda Penting Angkat Ekonomi dan Warisan Budaya Lokal Kota Tangerang

Kota Tangerang

Kukuhkan Tim PPLPD, Wali Kota: Raih Prestasi Terbaik untuk POPDA XI