Home / Kabupaten Tangerang

Senin, 1 Maret 2021 - 21:36 WIB

Dishub Beri Teguran, Pihak Paramount Mengaku Tidak Mengetahui Perbup 47 Tahun 2018

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang Tindak lanjuti kegiatan aktivitas bongkar muatan di Jalan Raya Curug tepatnya di proyek pembangunan perumahan Paramount, Senin (1/3/2021).

Teguran yang disampaikan oleh pihak Dishub yaitu, agar pengembang (Paramount) dalam melaksanakan aktifitas dapat bekerja sama dengan, mengikuti jam operasional sesuai perbup 47/2018, tentang pengaturan jam operasional kendaraan angkutan tambang.

Baca Juga  Pemkot Tangsel Mulai Vaksin Anak Usia 12 Hingga 17 Tahun

Isi pesan teguran tersebut disampaikan langsung Kadishub Kabupaten Tangerang Agus Suryana kepada media ini.

“Apabila setelah di berikan arahan, informasi dan sosialisasi perbup 47/2018, pihak pengembang masih melakukan aktifitas, maka dinas perhubungan Kabupaten Tangerang akan melaksanakan sanksi tegas sesuai dengan UU.22 th 2009, PP 80 th 2014, dan perbup 47/2018,” pesannya.

Baca Juga  Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho Pimpinan Kerja Bakti di Masjid

Selain itu, dari isi hasil keterangan yang disampaikan bahwa pihak pengembag (Paramount) tidak mengetahui adanya perbup 47/2018. Yaitu tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).

Adapun dalam Perbup itu disebutkan bahwa truk tanah dilarang melintas mulai pukul 05:00 hingga 22:00 WIB.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Rapat Panitia, Pastikan Renovasi Majlis Taklim Thoriqotul Huda Segera Dimulai

Kabupaten Tangerang

Bupati Zaki Bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Pantau di Benda

Kabupaten Tangerang

Camat Sidak Bangunan Liar, Puluhan Botol Miras diamankan

Kabupaten Tangerang

Perayaan Malam Puncak HUT RI ke-80 di Kampung Dahung Jadi Momen Semangat Kebersamaan

Kabupaten Tangerang

Pemasangan Pipa Pelanggan Aetra Tangerang Dinilai Asal-Asalan

Kabupaten Tangerang

Polsek Cisoka Razia Depot Jamu 122 Botol Miras Disita

Kabupaten Tangerang

Pengukuhan Satlinmas Kelurahan Kutabumi Dihadiri Binamas dan Babinsa

Kabupaten Tangerang

Sambut HUT RI ke-79, PSHT Tangerang Gelar Uparaca Renungan Suci Sekaligus Peresmian Nama Padepokan dan Monumen Lambang PSHT