Home / Kabupaten Tangerang

Sabtu, 1 Mei 2021 - 13:12 WIB

Dua Kali Disegel, Aktifitas Proyek Pembangunan Kos-kosan di Pagedangan Tetap Berjalan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Sudah dua kali Pemerintah Kabupten Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel Pembangunan Gedung hotel atau kos-kosan di jalan raya Pagedangan RT 02 RW 02 Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Meskipun sudah dua kali disegel. Ironisnya, pembangunan gedung tersebut masih terlihat ada kegiatan pengerjaan.

Terkesan pemilik gedung tersebut tidak mengindahkan Peraturan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan segel Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Diketahui penyegelan pertama pembangunan hotel atau kos-kosan terjadi pada Rabu,17 April 2020 dan penyegelan ke dua Rabu, 21 April 2021.

Baca Juga  LPRI DPD Banten Sebut Pengerjaan U-ditch di Kampung Onyam Curug Tak Transparan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi menjelaskan, bahwa pihaknya tidak pernah membuka segel tersebut.

“Kami tidak pernah membuka segel tersebut dan sudah kami perintahkan Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) untuk menindak lanjuti,” tegas Kasatpol PP saat dihubungi melalui pesan singkat Whatsapp, Jumat (30/04/2021).

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Sumartono saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp belum memberikan komentarnya.

Terpisah Pemilik Bangunan Karto Fuad mengatakan bahwa perizinan sudah diurus dari bulan November 2020 akan tetapi baru sampai Izin Prinsip (IP).

Baca Juga  HUT ke-21, Gubernur WH Paparkan Capaian Pembangunan

“Sudah diurus dari bulan November 2020 tapi baru Izin Prinsip (IP),” ungkapnya saat dihubungi via telepon seluler nya.

Namun berbeda yang dikatakan
Kepala Seksi (Kasie) Perijinan B Kabupaten Tangerang Eri mengatakan bahwa pembangunan hotel atau kos-kosan tersebut belum ada di data base.

“Belum ada permohonan di data base kami,” ungkap saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp. (red/ris)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Wabub Tangerang Pimpin Upacara Hari Amal Bakti ke-76 Kemenag

Kabupaten Tangerang

Pemasangan Pipa Air Minum SPAM Rajeg Perjalanan Warga Terganggu, PDAM TKR Meminta Maaf

Kabupaten Tangerang

Didampingi Babinsa Gempolsari Tim Nakes Datangi Warga Cacat Fisik Untuk Divaksin

Kabupaten Tangerang

Surat Edaran PJ Bupati Tangerang Tentang Hiburan Malam Dinilai Nodai Bulan Ramadhan

Kabupaten Tangerang

Perpisahan SMAN 25 Bayar 800 Ribu, Wali Murid Bakal Bersurat ke Gubernur

Kabupaten Tangerang

Di Usianya Yang ke- 7 Tahun, Media Sekilas Banten Gelar Acara Raker

Kabupaten Tangerang

Terbukti Tak Berizin, MPG Banten Desak Pemkab Tangerang Segel PT Shaibo Shoes Indonesia

Kabupaten Tangerang

Warga Binong Permai Apresiasi Pembangunan Jalan Lingkungan dari Pemprov Banten