Home / BANTEN

Rabu, 1 Desember 2021 - 15:55 WIB

Dukung Ekraf Banten, Wagub Sebut Pemprov Siapkan Regulasi dan Sarananya

SEKILASBANTEN.COM, BANTEN – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menghadiri Pembagian Hadiah Lomba Ekonomi Kreatif Tahun 2021 yang digagas Dinas Pariwisata Banten di Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (1/12). Hadir pada acara tersebut anggota DPRD Provinsi Banten Gembong R Sumedi dan Kepala Dinas Pariwisata Banten Agus Setiawan.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memastikan dukungan Pemprov Banten terhadap tumbuh kembangnya iklim ekonomi kreatif di Provinsi Banten. Menurutnya, Pemprov kini tengah menggagas regulasi untuk menjadi landasan hukum dalam mengembangkan ekraf tersebut.

“Pemprov kini tengah menggagas pembuatan Pergub (Peraturan Gubernur) untuk regulasinya dan juga semacam ekraf space untuk mewadahi produk-produk ekraf. Mungkin nanti bisa kita alokasikan ekraf space di stadion internasional yang sedang kita bangun,” kata Andika saat memberikan sambutan pada acara

Baca Juga  Forum Kolaborasi Pengawasan Desa Provinsi Banten Dikukuhkan

Disebutkan Wagub Andika, Pemerintah Provinsi Banten berharap melalui kemitraan pemerintah daerah bersama-sama perguruan tinggi, pelaku usaha, masyarakat, media massa dan institusi finansial diharapkan dapat menghasilkan terobosan-terobosan baru dalam penguatan dan pengembangan sektor ekonomi kreatif di Provinsi Banten. Menurutnya, diperlukan pengaturan dan penataan serta pengembangan usaha dan produk-produk kreatif yang mampu memberikan nilai tambah bagi ekonomi dan kemanfaatannya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Baca Juga  Aiptu Andri Yanto Sambang ke Sekolah Sampaikan Pesan Kamtibmas 

Selain itu, lanjutnya, pemetaan potensi ekonomi kreatif pada setiap daerah agar dapat dipetakan guna mempermudah pendampingan dan penguatan pada aspek pemasaran produk dan akses permodalan. Unit kerja yang membidangi ekonomi kreatif, kata Andika, agar senantiasa mengidentifikasi dan menginventarisasi usaha-usaha dan jenis produk ekonomi kreatif yang ada dan berkembang di wilayah Kabupaten/Kota.

Selanjutnya mengkaji ulang, menata kembali dan mencabut regulasi atau kebijakan yang menghambat peningkatan daya saing daerah melalui produk-produk hasil ekonomi kreatif, khususnya dalam hal penyediaan bahan baku, impor dan ekspor.

Share :

Baca Juga

BANTEN

Melalui Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen Zero Tawuran

BANTEN

Lewat GPBLHS, Maryono: Cetak Generasi Peduli Lingkungan dan Inovatif Sejak Dini

BANTEN

Pemprov Banten Persiapkan Langkah Teknis Mudik Lebaran 2023

BANTEN

Dua Desa Kecamatan Di Kosambi Gelar Musrenbang

BANTEN

Polsek Curug Amankan Ibadah Paskah di Gereja Agape

BANTEN

Paseba Resmi Bentuk Tim Percepatan Pembentukan Kabupaten Tangerang Utara

Kabupaten Serang

LPRI Banten Singgung Pelaksanaan Rehab Kantor Kecamatan Curug Abaikan K3

BANTEN

Jelang Kick Off Liga 2 Nasional, Pj: Pemkot Siap Support Persikota Hingga Juara