Home / Kabupaten Serang

Rabu, 10 Juli 2024 - 12:40 WIB

LPRI Banten Singgung Pelaksanaan Rehab Kantor Kecamatan Curug Abaikan K3

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Peran Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) penting dalam pekerjaan konstruksi karena dapat melindungi diri dari hal-hal yang tidak di inginkan.

Namun hal tersebut tak berlaku pada pekerjaan, rehabilitasi gedung Kecamatan Curug Kabupaten.

Rehab dan penataan lingkup ruang kantor Kecamatan Curug dengan anggaran Rp.1.449.544.000,- yang dikerjakan CV Era Global Makmur para pekerja tidak dilengkapi atribut Keselamatan Kerja.

Saat hendak dikonfirmasi, Selasa (09/10/2024) Aden pelaksanan dari pekerjaan tersebut tak dapat dihubungi lantaran sedang istirahat (Tidur) di sebuah derisikit.

Humas DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) biasa disapa Aris mengatakan, pekerja yang tidak menggunakan pelindung kepala (helm) dan hanya menggunakan sandal jepit tentunya hal tersebut sangat riskan untuk dirinya. Dalam proyek pembangunan K3 sangatlah diwajibkan karena dalam anggaran sudah tertera termasuk biaya untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Baca Juga  Dewan Pembina PERWAST Ikut Ramaikan Bursa Pencalonan Ketua PERWAS

“Sebelum adanya UU Ketenagakerjaan, K3 telah diatur lebih dulu dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (“UU 1/1970”). Yang diatur oleh UU ini ialah keselamatan kerja dalam segala tempat kerja,” ungkap Aris Humas DPD LPRI Banten kepada media ini.

Baca Juga  Giat Donor Darah, Polresta Bandara Soetta Hasilkan 93 Kantung Darah

Aris menyebut anggaran Rehab Kantor Kecamatan sebesar Rp.1.449.544.000 menduga sengaja mengabaikan dan kontraktor tak sanggup membeli.

“Sudah menyalahi regulasi. Padahal pada papan informasi tertera tentang anjuran Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” beber Aris.

Selaku sosial kontrol dirinya akan pantau terus kegiatan pekerjaan tersebut, dan melaporkan kepada pihak dinas terkait tentang adanya dugaan penyimpangan Rancangan Anggaran Pelaksanaan (RAP). (Han)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Serang

Perkuat Sinergitas, PWI Kabupaten Serang Sambangi PHRI

Kabupaten Serang

Rakernas ke-2, Media Cyber News Nasional Konsisten Sajikan Informasi Utuh, Kritis Cerdas dan Aktual

Kabupaten Serang

Pemkot Serang Sambut Baik Kerjasama TPA Cilowong

Kabupaten Serang

PWI Kabupaten Serang Gelar Deklarasi, Pastikan Dukung Pemenangan Rian Nopandra di Konferensi Banten

Kabupaten Serang

Kapolda Banten Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala PT. Jasa Raharja

Kabupaten Serang

PERWAST Kawal Sidang Kasus Kisruh Direksi dan Komisaris PT. Kahayan Karyacon di PN Serang

Kabupaten Serang

DPW Masyarakat Pendukung Gibran Pastikan Airin-Ade Menang

Kabupaten Serang

Diduga Melanggar Hukum, Ketua Yayasan MM Sekaligus Koordinator ARNI Meminta Maaf Usai Dillaporkan ke Polisi