Home / BANTEN

Minggu, 4 Juli 2021 - 13:46 WIB

Dua Desa Kecamatan Di Kosambi Gelar Musrenbang

Kabupaten Tangerang, SB –  Guna menampung aspirasi masyarakat, dua kantor Desa menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrenbang ) melalui Musyawarah Desa ( Musdes ) di aula Kantor Desanya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/1/2018) siang.

Camat Kosambi Drs Toni Rustoni mengatakan, anggaran yang diperuntukan pembangunan Desa harus di awasi oleh masyarakat serta elemen lain, agar pembangunan bisa terealisasi dengan baik.

“Dana yang di anggarkan untuk pembangunan Desa itu berasal dari rakyat, jika ada aparatur Desa menyelewengkan anggaran, maka akan di jerat dengan hukum yang berlaku,”tegas Toni.

Masih ditempat yang sama Kepala Desa Rawa Rengas, Ingkil SE berjanji, akan melaksanakan program sertifikat prona untuk masyarakat yang tidak mampu membuat sertifikat tanah miliknya.

Baca Juga  Tagihan Capai Rp2.5 Juta, Pelanggan Perumdam TKR Meradang, Aktivis Ancam Demo

“Rencananya kami akan mesosialisasikan sertifikat prona kepada masyarakat, sebanyak 950 bidang yang sudah kami usulkan, agar masyarakat merata memiliki sertifikat prona,”jelas Ingkil.

Kepala Desa Belimbing Haji Maskota HJS.SE meminta kepada seluruh masyarakatnya agar melanjutkan ilmu pendidikannya melalui paket A, B dan C.

“Masyarakat harus pintar dengan melanjutkan belajar mengejar paket, mari kita bangun Desa ini bersama-sama melalui pembangunan yang disertai pendidikan,”imbau Kepala Desa Belimbing.

Maskota menilai masyarakat Desa Belimbing sangat membantu dengan adanya pembangunan di Desanya, sebanyak 32 lembar papan informasi dibagikan untuk 16 ke Rw an di 5 Kepala Dusun.

Baca Juga  Resmi Dilepas Ketua KOK, 43 Atlet IPSI Rajeg Siap Bertanding di Koni Cup Kabupaten Tangerang

Sementara itu Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kosambi Zam-Zam Manohara meminta masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Jika lingkungan kita bersih, maka kita akan sehat, pemerintah sudah membuat undang-undang bagi yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi,”pungkas Zam-Zam.(igor)

Originally posted 2018-01-25 08:28:29.

Share :

Baca Juga

BANTEN

Keamanan Warga Prioritas, Polsek Curug Intensifkan Patroli Skala Sedang

BANTEN

Gandeng BI, Anggota DPR-RI Gelar Partisipasi Edukasi Publik Cinta Rupiah di Kota Tangerang

Lebak

Polres Lebak Ikuti Apel Gelar Pasukan Persiapan PAM Kunjungan Presiden RI

BANTEN

Jum’at Berkah Polsek Curug Bagikan Nasi Kotak Gratis

BANTEN

Jalan Baru Membawa Kegembiraan Bagi Anak-Anak Desa Gintung

BANTEN

Satgas Covid-19, Dan Polisi di Curug Masih Menemukan Warga Tak Pakai Masker

Kabupaten Serang

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Kabupaten Serang Tanam Pohon di Gunung Pilar

BANTEN

Ratusan Warga PSHT Cabang Kabupaten Tangerang dan Siswa di Vaksin Boster