Home / BANTEN

Minggu, 4 Juli 2021 - 13:46 WIB

Dua Desa Kecamatan Di Kosambi Gelar Musrenbang

Kabupaten Tangerang, SB –  Guna menampung aspirasi masyarakat, dua kantor Desa menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan ( Musrenbang ) melalui Musyawarah Desa ( Musdes ) di aula Kantor Desanya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Rabu (24/1/2018) siang.

Camat Kosambi Drs Toni Rustoni mengatakan, anggaran yang diperuntukan pembangunan Desa harus di awasi oleh masyarakat serta elemen lain, agar pembangunan bisa terealisasi dengan baik.

“Dana yang di anggarkan untuk pembangunan Desa itu berasal dari rakyat, jika ada aparatur Desa menyelewengkan anggaran, maka akan di jerat dengan hukum yang berlaku,”tegas Toni.

Masih ditempat yang sama Kepala Desa Rawa Rengas, Ingkil SE berjanji, akan melaksanakan program sertifikat prona untuk masyarakat yang tidak mampu membuat sertifikat tanah miliknya.

Baca Juga  Ngopi Bareng Karang Taruna Periuk, Maryono : Semangat dan Jiwa Besar Adalah Kunci

“Rencananya kami akan mesosialisasikan sertifikat prona kepada masyarakat, sebanyak 950 bidang yang sudah kami usulkan, agar masyarakat merata memiliki sertifikat prona,”jelas Ingkil.

Kepala Desa Belimbing Haji Maskota HJS.SE meminta kepada seluruh masyarakatnya agar melanjutkan ilmu pendidikannya melalui paket A, B dan C.

“Masyarakat harus pintar dengan melanjutkan belajar mengejar paket, mari kita bangun Desa ini bersama-sama melalui pembangunan yang disertai pendidikan,”imbau Kepala Desa Belimbing.

Maskota menilai masyarakat Desa Belimbing sangat membantu dengan adanya pembangunan di Desanya, sebanyak 32 lembar papan informasi dibagikan untuk 16 ke Rw an di 5 Kepala Dusun.

Baca Juga  Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Penusukan di Talaga Bestari Diringkus Polisi

Sementara itu Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kosambi Zam-Zam Manohara meminta masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Jika lingkungan kita bersih, maka kita akan sehat, pemerintah sudah membuat undang-undang bagi yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi,”pungkas Zam-Zam.(igor)

Originally posted 2018-01-25 08:28:29.

Share :

Baca Juga

Lebak

RGPI Kabupaten Lebak Selenggarakan Jum’at Berkah

BANTEN

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: MPLS Penting Agar Siswa Mengenal Lingkungan Sekolah

BANTEN

Jalan Baru Membawa Kegembiraan Bagi Anak-Anak Desa Gintung

BANTEN

Cegah Penyebaran Covid-19, Sekber PWI- SMSI Kota Tangerang Disemprot Disinfektan

BANTEN

Pelajar dan Mahasiswa Asal Papua di Banten Gelar Silaturahmi

BANTEN

Gerakan Pangan Murah, Polres Metro Tangerang Kota Siapkan 10 Ton Beras Untuk Masyarakat

BANTEN

Maryono: Semangat Kemerdekaan Harus Tercermin di Setiap Pelayanan

BANTEN

Meski Hujan Gerimis, Anggota Polsek Curug Tetap Atur Lalu Lintas Sore Hari