SEKILASBANTEN.COM, BANTEN – “Sebetulnya sudah dianggarkan di tahun sebelumnya, namun terdampak refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim kepada wartawan usai penyerahan Penghargaan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Markas Kepolisian Daerah Banten Jl. Syech Nawawi Al-Bantani Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (8/12).
Dikatakan, Kampung Tangguh Anti Narkoba perlu dikembangkan. Pembangunan tidak hanya pada fisik namun juga pembangunan masyarakat.
Pada penganugerahan itu, Juara 1 diraih oleh Desa Plawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang. Juara 2 diraih Kelurahan Kasunyatan Kecamatan Kasemen Kota Serang, dan Juara 3 Kelurahan Telaga Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.
Sebagai informasi, Pemprov Banten akan membangun Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat secara bertahap dari Tahun 2022 sampai Tahun 2023 di atas lahan 9 hektar. Rumah Sakit ini bakal dilengkapi dengan layanan IGD, Rawat Jalan 9 Poliklinik, Rawat Inap Jiwa 125 tempat tidur, Rawat Inap Ketergantungan Obat 100 tempat tidur, Laboratoroum, serta Radiologi.
Untuk tahap pertama, APBD Tahun 2022, dianggarkan sebesar Rp 25 miliar untuk pembangunan IGD dan Poli Rawat Jalan. Pada tahap kedua direncanakan dari APBN Tahun 2023 melalui DAK sebesar Rp 82 miliar untuk pembangunan Rawat Inap Jiwa dan Ketergantungan Obat serta layanan penunjang.
“Kita doakan semoga segera terwujud, dan tentunya kita tak pernah harapkan korban penyalahgunaan narkoba di Banten makin meluas. Semoga Allah SWT ridhai,” tukasnya.