Dimana masalahnya? Pelaksanaan PPKM Level 4 dan Level 3 Harus Didukung Masyarakat – Sekilasbanten

Home / BANTEN

Rabu, 28 Juli 2021 - 17:00 WIB

Pelaksanaan PPKM Level 4 dan Level 3 Harus Didukung Masyarakat

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 di Provinsi Banten membutuhkan dukungan masyarakat. Hal itu untuk menekan peningkatan kasus atau penyebaran dan penularan Covid-19 di Provinsi Banten.

“Secara substansial adalah sama antara PPKM Darurat dengan PPKM Level 4 dan Level 3. Pada PPKM Level 4 dan Level 3, tracing dan penyekatan lebih dalam. Tentunya dilakukan dengan pemantauan dan pengawasan disertai dengan sanksi-sanksi ringan,” ungkap Gubernur di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No.158 Kota Serang (Selasa, 27/7/2021).

Baca Juga  BPBD Banten Beri Surat Balasan, Usman Hadi : Sampai Kapan Proses Usulan Itu Terealisasi

“Saya berharap agar masyarakat mentaati segenap arahan maupun instruksi dari Pemerintah. Karena penyebaran Covid-19 semakin cepat, semakin meningkat. Tentunya berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk pada layanan kesehatan,” tambahnya.

Dikatakan, permasalahan yang dihadapi sebelumnya adalah rumah sakit sempat penuh, oksigen sempat tidak ada atau hilang dari pasar. Namun sekarang Provinsi Banten relatif aman untuk penyediaan oksigen.

“Sekarang kita sedang merumuskan pengaturan regulasi tentang pelaksanaan  PPKM Level 4 dan Level 3. Ada hal-hal yang secara teknis perlu kita atur,” ungkap Gubernur.

Baca Juga  Pj Gubernur Banten Dampingi Menkes dan Kabaharkam Polri Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan

Dikatakan, untuk industri yang memiliki IOMKI (Ijin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri) boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Begitu juga usaha yang termasuk sektor kritikal dan esensial dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Dalam kesempatan itu, Gubernur kembali menghimbau warga masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, khususnya dalam memakai masker secara benar. Hal itu sebagai bentuk melindungi diri dan orang lain dari penularan dan penyebaran Covid-19. (Hanapi/*)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Serang

PWI Kabupaten Serang Gelar Deklarasi, Pastikan Dukung Pemenangan Rian Nopandra di Konferensi Banten

BANTEN

Cegah Kriminalitas Antar Wilayah, Polrestro Tangerang Kota Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

BANTEN

Cegah Polusi, Babinsa Desa Pangerangan Himbau Warga Agar Tak Membakar Sampah Sembarangan

BANTEN

Nekat Bangun Tanpa Kantongi Izin, Tokoh Minta Pol PP Tangsel Segel Gudang

BANTEN

Pemprov Banten Gelar PEPARPEDA VIII Tahun 2024 di Kota Tangerang

BANTEN

Premanisme Berkedok Debt Collector di Serang Meresahkan, Aparat Penegak Hukum Seakan Lepas Tangan

BANTEN

Ditutup Gubernur WH, Kafilah Kota Tangsel Juara Umum MTQ ke-18 Provinsi Banten 2021

BANTEN

Danrem 06/MY Pimpin Sertijab Danyonif 320/Badak Putih