Home / BANTEN

Rabu, 28 Juli 2021 - 17:00 WIB

Pelaksanaan PPKM Level 4 dan Level 3 Harus Didukung Masyarakat

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengungkapkan, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 di Provinsi Banten membutuhkan dukungan masyarakat. Hal itu untuk menekan peningkatan kasus atau penyebaran dan penularan Covid-19 di Provinsi Banten.

“Secara substansial adalah sama antara PPKM Darurat dengan PPKM Level 4 dan Level 3. Pada PPKM Level 4 dan Level 3, tracing dan penyekatan lebih dalam. Tentunya dilakukan dengan pemantauan dan pengawasan disertai dengan sanksi-sanksi ringan,” ungkap Gubernur di Rumah Dinas Gubernur Banten Jl. Jenderal Ahmad Yani No.158 Kota Serang (Selasa, 27/7/2021).

Baca Juga  DPU Tangsel Tidak Ada Pengerjaan Hotmix di Jalan Pondok Cabe Raya

“Saya berharap agar masyarakat mentaati segenap arahan maupun instruksi dari Pemerintah. Karena penyebaran Covid-19 semakin cepat, semakin meningkat. Tentunya berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat, termasuk pada layanan kesehatan,” tambahnya.

Dikatakan, permasalahan yang dihadapi sebelumnya adalah rumah sakit sempat penuh, oksigen sempat tidak ada atau hilang dari pasar. Namun sekarang Provinsi Banten relatif aman untuk penyediaan oksigen.

“Sekarang kita sedang merumuskan pengaturan regulasi tentang pelaksanaan  PPKM Level 4 dan Level 3. Ada hal-hal yang secara teknis perlu kita atur,” ungkap Gubernur.

Dikatakan, untuk industri yang memiliki IOMKI (Ijin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri) boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Begitu juga usaha yang termasuk sektor kritikal dan esensial dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.

Baca Juga  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Safari Ramadan di Kota Cilegon

Dalam kesempatan itu, Gubernur kembali menghimbau warga masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, khususnya dalam memakai masker secara benar. Hal itu sebagai bentuk melindungi diri dan orang lain dari penularan dan penyebaran Covid-19. (Hanapi/*)

Share :

Baca Juga

Kota Serang

Upacara Hari Amal Bhakti Ke-75 Kementerian Agama Tingkat Kota Serang

BANTEN

Dewa United Tembus Final IBL 2025: Sejarah Baru dari Tanah Banten

BANTEN

GMGM Banten Gelar Pertunjukan Seni Budaya Bersama Warga Kecamatan Mancak

BANTEN

Kembali Ops Yustisi dan Pembagian Masker di Curug Digencarkan

BANTEN

Hadiri Tax Gathering, Wali Kota Ajak Masyarakat Bayar Pajak dan Lapor SPT Tepat Waktu

BANTEN

Pencegahan Covid-19, Polsek Curug Gelar Operasi Yustisi dan Bagi-bagi Masker

BANTEN

Paseba Resmi Bentuk Tim Percepatan Pembentukan Kabupaten Tangerang Utara

BANTEN

Atlet Angkat Besi Kota Tangerang Borong 9 Medali Emas di Kejurnas Pre Youth 2026