Home / BANTEN

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:30 WIB

Premanisme Berkedok Debt Collector di Serang Meresahkan, Aparat Penegak Hukum Seakan Lepas Tangan

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Kasus premanisme berkedok debt collector kembali mencoreng wajah hukum di Kota Serang.

Kali ini, korban bersama Ormas PPBNI Satria Banten mengambil langkah hukum untuk melawan praktik ilegal ini. Namun, upaya mereka kandas akibat respons dingin aparat penegak hukum.

Kejadian bermula ketika kendaraan Mitsubishi FE Colt Diesel tahun 2022 dengan nomor polisi A 8897 ZT dirampas secara paksa oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai kolektor eksternal dari PT Solusi Prima Utama.
Insiden ini terjadi pada Senin (10/02/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di dekat Polsek Curug.

Meskipun pengemudi sempat bersikeras untuk tetap melaju, para kolektor eksternal tetap mengikuti hingga Kota Serang, tepat di turunan jembatan Bogeg. Di lokasi tersebut, sekitar 15 orang bertindak bak begal berseragam, memaksa pengemudi menyerahkan kunci kendaraan tanpa prosedur hukum yang jelas.

Yang lebih mencengangkan, peristiwa ini terjadi tak jauh dari Polsek Curug, tetapi aparat kepolisian terkesan membiarkan aksi tersebut berlangsung tanpa intervensi.

Seakan tak cukup dengan itu, ketika korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Serang Kota, laporan mereka justru ditolak dengan alasan yang terkesan mengada-ada.

Penyidik Krimsus, Dona, berdalih bahwa laporan baru bisa diproses jika ada surat keterangan kehilangan dari pihak leasing. menyatakan bahwa mobil sudah hilang. Padahal, kendaraan tersebut secara kasatmata dirampas secara paksa di jalanan.

Baca Juga  Alasan Buang Air Kecil, Driver Taksi Online Dirampok di Tol Jakarta Merak Hingga Berdarah darah

H.Muhlisin biasa di sapa J. Arya ( kabid Hukum DPP ) pendamping korban, mengecam keras sikap aparat yang terkesan lepas tangan.

“Ketidakmampuan polisi menerima laporan ini adalah bentuk nyata lemahnya penegakan hukum. Jika dibiarkan, ini bisa memberi ruang bagi aksi premanisme berkedok legalitas untuk terus merajalela,” ujarnya.

Ormas PPBNI Satria Banten tidak tinggal diam, anggota mereka bergerak ke kantor cabang PT Dipo Star Finance di Kota Cilegon guna mencari kejelasan mengenai kendaraan yang dirampas.

Fakta mencurigakan pun terungkap. Kendaraan yang seharusnya berada dalam pengawasan kantor cabang PT Dipo Star Finance di Sukabumi justru dibawa ke cabang Kota Cilegon.

Saat dikonfirmasi, pihak leasing berkilah bahwa kendaraan telah dialihkan ke gudang pelelangan JBA tanpa memberikan alamat yang jelas. Dugaan adanya praktik perampasan terorganisir pun semakin menguat.

Ketua DPAC PPBNI Satria Banten Kecamatan Balaraja, M. Rouf, dengan tegas mengecam tindakan ini.

“Ini bukan sekadar penarikan kendaraan leasing, melainkan perampasan yang terang-terangan! Kami tidak akan tinggal diam dan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Negara ini negara hukum, bukan ladang bagi preman berkedok debt collector!” serunya dengan nada penuh kemarahan.

Baca Juga  Diduga Palsukan Dokumen Tanah, Oknum Kades Ditangkap Satreskrim Polres Serang

H. Soleh, Bendahara DPC PPBNI Satria Banten yang juga paman korban, menegaskan bahwa perjuangan belum selesai.

“Kami tidak akan mundur sedikit pun! Ini bukan hanya soal kendaraan, tetapi soal hak dan martabat rakyat yang diinjak-injak oleh premanisme berkedok legalitas. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan!” ungkapnya geram.

Dengan laporan yang tidak ditanggapi oleh Polresta Serang Kota, pihak korban dan Ormas PPBNI Satria Banten berencana membawa kasus ini ke Polda Banten. Tidak hanya itu, Ormas PPBNI Satria Banten se-Kabupaten Tangerang juga siap mengerahkan seluruh kekuatan untuk menuntut keadilan.

Kasus ini semakin memperlihatkan betapa hukum seolah tak bertaring di hadapan praktik premanisme berkedok legalitas. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin hal serupa akan terus terjadi dan merugikan masyarakat. Kini, semua mata tertuju pada Polda Banten—apakah mereka akan bertindak tegas atau justru membiarkan aksi brutal ini terus merajalela?.

(Red)

Share :

Baca Juga

Lebak

Hari Kesaktian Pancasila, Kalapas Rangkasbitung Gelar Upacara Bersama Forkopimda

BANTEN

Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Rencana Optimalkan Pemanfaatan BIS

BANTEN

Semarak HUT RI ke-80, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Jalan Santai dan Lomba Meriah

BANTEN

POPDA XI Banten di Kota Tangerang Dimulai, Pj Harapkan Sukses Prestasi dan Penyelenggaraan

BANTEN

Mantap! BJB Raih Penghargaan di Gatra Awards 2021

Kabupaten Serang

Dewan Pembina PERWAST Ikut Ramaikan Bursa Pencalonan Ketua PERWAS
Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Minta Aparat Desa Proaktif Perhatikan Warga yang Tidak Mampu

BANTEN

Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Minta Aparat Desa Proaktif Perhatikan Warga yang Tidak Mampu

BANTEN

Jelang Aksi Akbar Kaum Buruh 10 Agustus, KSPSI Provinsi Banten Gelar Aksi Sosialisasi