Home / KEPOLISIAN

Minggu, 9 Januari 2022 - 09:22 WIB

Bersama 3 Pilar, Polsek Benda Gelar Apel Ops Yustisi dan Cipta Kondisi

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Bersama 3 (Tiga) Pilar, Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, menggelar Apel Operasi (Ops) Yustisi dan Ops. Cipkon, di Halaman Mapolsek Benda, Jalan Husein Sastra Negara No.237, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Sabtu (8/1/2022) malam.

Adapun sasaran Ops. Yustisi dan Cipta Kondisi yaitu, Jalan Raya Perancis, Jalan Atang Sanjaya, Jalan Husein Sastra Negara, Jalan Abd Rahman Saleh, Jalan Adi Sucipto dan Jalan Halim Perdana Kusuma.

Kapolsek Benda Kompol Endang Sukmawijaya, SH., menyampaikan, bahwa Operasi dilaksanakan terkait Atensi Pimpinan guna mencegah penyebaran Virus Covid 19 dan Ops Cipkon untuk mengantisipasi Guantibmas saat malam panjang (Malam Minggu-red).

Baca Juga  Disorot Warga, Kapolrestro Tangkot Diminta Evaluasi Kinerja Kapolsek Pinang

“Untuk Ops Yustisi kali ini, kita sentuh cafe-cafe, Kedai dan lokasi tempat-tempqt nongkrong yang tidak mentaati Prokes Covid – 19. Apabila dilokasi cafe terlihat atau ditemukan pelanggaran Prokes kami langsung lakukan himbauan dan peneguran dengan cara humanis agar mereka tutup dan pengunjung untuk membubarkan diri,” terang Kapolsek.

Tak hanya itu, dalam kegiatan Ops Yustisi himbauan prokes kepada masyarakat ini pihaknya juga membagi-bagikan masker secara gratis.

Usai Ops Yustisi kegiatan dilanjutkan antisipasi guantibmas 3 C, tawuran warga, balap liar dan Kejahatan Konvensional lainnya.

Baca Juga  Tingkatkan Layanan Publik, Polantas Sapa Masyarakat di Sekitar Samsat Cikokol

“Saya selaku Kapolsek mengimbau kepada anggotanya agar berhati-hati, tetap waspada dan jaga kesehatan dan keselamatan dalam bertugas,” tukasnya.

Kapolsek menyebut, untuk kegiatan Ops Yustisi dan Cipta Kondisi kekuatan yang diturunkan sebanyak 25 peraonil terdiri dari unsur TNI 2 Personil, 14 Personil Polsek Benda dan 9 Personil Trantib Kecamatan Benda.

“Intinya kegiatan malam ini kami telah memberikan himbauan kepada pengelola Cape agar tetap mentaati aturan pemerintah tentang Cegah Covid-19. Cegah tawuran dan penyebaran Covid-19 kami membubarkan masyarakat yang nongkrong atau berkerumun untuk segera pulang kerumahnya dan bagi-bagi Masker,” pungkasnya. (Caknur)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Tokoh Agama dan Masyarakat Kota Tangerang Diajak Kapolres Jadi Cooling Sistem

KEPOLISIAN

Polsek Curug Amankan Ibadah Natal di Gereja Agape Binong

KEPOLISIAN

Lewat Program Ngajar Ngaji, Bhabinkamtibmas Polsek Teluknaga Tanamkan Nilai Kamtibmas pada Santri

KEPOLISIAN

Gelar Operasi Yustisi di Bulan Suci Ramadhan, Banyak Pelanggar Prokes Terjaring

KEPOLISIAN

Antisipasi Tindak Kejahatan Polsek Curug Optimalkan Patroli Blue Light

KEPOLISIAN

Gudang Minim, Transportasi Mahal, Satgas Pengendalian Pacu Stabilisasi Harga Beras di Tanah Papua

KEPOLISIAN

Operasi Lilin Jaya 2025 Aman dan Kondusif, Polres Metro Tangerang Kota Dapat Apresiasi Tokoh Masyarakat

KEPOLISIAN

Depan Markas Sendiri, Polsek Curug Gelar Operasi Yustisi