Dimana masalahnya? Resmi, Ribuan Warga Ajukan Makam Syekh Buyut Jenggot Jadi Cagar Budaya – Sekilasbanten

Home / Kota Tangerang

Rabu, 27 Juli 2022 - 17:46 WIB

Resmi, Ribuan Warga Ajukan Makam Syekh Buyut Jenggot Jadi Cagar Budaya

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Ribuan masyarakat Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang resmi mengajukan Makam Syekh Buyut Jenggot (Tubagus Rajasuta) menjadi cagar budaya Kota Tangerang, Rabu (27/7/2022).

Pengajuan itu dilayangkan Tim dengan surat resmi kepada Walikota Tangerang, Ketua DPRD Kota Tangerang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, serta Balai Penelitian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Banten.

Selain itu surat juga ditembuskan kepada Ketua MUI Kota Tangerang, Kementerian Agama Kota Tangerang, Camat Cibodas, dan Lurah Panunggangan Barat.

“Yang sudah kami sampaikan surat permohoannya kepada Walikota, DPRD, BPCB Banten, dan MUI. Besok sisanya kami layangkan,” kata Tubagus Saptani, Koordinator Tim Makam Syekh Buyut Jenggot.

Baca Juga  Paparkan Capaian Kinerja, Tim Evaluator Kemendagri Apresiasi Berbagai Kegiatan Unggulan yang Digagas Dr. Nurdin

Dasar pengusulan Cagar Budaya ini, kata Tubagus Saptani, tak lain untuk memberikan dukungan atas rencana pemerintah yang sejak awal tahun 2022 telah memasukkan kawasan Makam tersebut sebagai cagar budaya dengan nomor inventarisir CB 2021 03 D CBD 043.

“Dukungan berupa surat permohonan setebal 93 halaman ini termasuk didalamnya tandatangan ribuan warga dan berkas pendukung sesungguhnya untuk mensuport pemerintah. Terlebih kondisinya masa ini mengkhawatirkan dan terancam digerus developer” imbuhnya.

Wakil Koordinator Tim Makam Syekh Buyut Jenggot, Sanusi menambahkan, pihaknya menyampaikan surat permohonan itu secara langsung kepada pihak-pihak.

“Saya langsung yang mengantarkan suratnya dan diterima langsung Ketua DPRD, Kepala Dinas Kebudayaan, dan Sekretaris MUI. Adapun surat untuk Walikota kami administrasikan di bagian sekretariat Walikota” jelasnya.

Baca Juga  Wali Kota Tangerang dan Kepolisian Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Wafatnya KH Edi Junaedi

Dalam upaya penetapan Makam tersebut menjadi Kawasan Cagar Budaya, Sanusi berharap, dengan adanya dukungan ribuan warga, pihak pemerintah segera menetapkannya. “Kalau pemerintah sudah merancang dan merencanakan, rasanya tinggal ditetapkan. Mekanismenya kami serahkan ke pihak berwenang saja,” tuturnya.

Sanusi menegaskan, bagaimanapun situs situs yang ada di makam memang harus diselamatkan terlebih dahulu. Dan pada intinya, areal makam tidak disentuh pengembangan perumahan. “Semoga upaya ini diridhoi” singkatnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Cegah Kekerasan, Pj Minta Perkuat Pengawasan dan Kukuhkan Satgas serta PPK

Kota Tangerang

4 Ruas Jalan Diperbaiki, Pemkot Tangerang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Jalur Alternatif

Kota Tangerang

Gelar Kirab Usai Sertijab, Arief-Syachrudin Disambut Antusias Warga Kota Tangerang

KEPOLISIAN

Antisipasi Kerawanan Pemilu 2024, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral

Kota Tangerang

Dilantik, Abdul Majid Resmi Ketua PWI Kota Tangerang 2021-2024

Kota Tangerang

Lama Beroperasi, Diduga Ada Pabrik Produksi Miras di Kota Akhlakul Karimah

Kota Tangerang

Program Police Go to School, Kanit Bimas Polsek Karawaci Lakukan Edukasi di SMK Tangerang Global

Kota Tangerang

NIB Tanah Teluk Naga Dibatalkan, Ditanya Awal Mulanya, BPN Tidak Menjawab