Home / Tangerang Selatan

Rabu, 23 November 2022 - 09:20 WIB

Satpol PP Kota Tangsel Jaring 31 pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Sekolah

SEKILASBANTEN.COM, TANGSEL – Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjaring 31 pelanggar Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan sekolah SD, SMP, SMA, Madrasah Tsanawiyah, dan Ibtidaiyah baik swasta maupun Negeri.

Razia tersebut dilakukan pada 22 November 2022, dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangsel Nomor 4 tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Dalam razia tersebut ada 13 sekolah dan ditemukan dugaan adanya 31 orang pelanggar yang kedapatan merokok di kawasan belajar mengajar disekolah-sekolah,” ujar Kasi penyelidikan dan penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry dalam keterangan tertulis.

Baca Juga  Satpol PP Tangsel OTT PSK Online BO Dengan Tarif 500 Ribu

Menurut Muksin, bagi para pelanggar akan dikenakan ancaman sanksi pidana kurungan 3 (tiga) bulan atau denda maksimal Rp2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) sebagaimana pasal 20 Junto pasal 10 Perda nomor 4 tahun 2016 tentang kawasan tanpa rokok (KTR).

“Ini nantinya akan dilakukan proses sidang tindak pidana ringan (tipiring) di pengadilan negeri Tangerang pada hari Kamis tanggal 24 Nopember 2022 pagi,” ucapnya.

Baca Juga  Musda Pertama Hipka, Hairil Anuar Terima SK Sebagai Ketua Umum

Dilanjutkan Muksin, pihaknya sudah memberitahukan kepada kepala sekolah agar tidak terjadi lagi atau membiarkan baik guru, pegawai administrasi, petugas kebersihan atau keamanan sekolah yg merokok di kawasan sekolah.

“Adapun kegiatan operasi penegakkan perda Kawasan Tanpa rokok yang sebelumnya di tahun lalu kami juga sudah datangi beberapa wilayah KTR untuk dapat dipatuhi terlebih disekolah-sekolah kami memperingatkan untuk tidak ada aktifitas merokok di kawasan sekolah dan untuk tahun ini kami berlakukan bagi pelanggar dilakukan sidang tipiring,” pungkasnya. (Red/adi)

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Siapkan Aturan PTMT, Benyamin: Tenaga Pendidik Harus Sudah Divaksin

BISNIS

Desainer Muda Amalia Effendi Tetap Berkarya Meski Dalam Situasi Pandemi

Tangerang Selatan

Pilar: Karang Taruna dan Hipmi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

BANTEN

Pemkot Tangsel dan Pertamina Kolaborasi Ciptakan Taman Edukasi dan Bermain Ramah Anak

Tangerang Selatan

Aksi Solidaritas, Forwat Geruduk Kantor Walikota Tangsel

Tangerang Selatan

Airin Kukuhkan Karang Taruna Tangsel 2020-2025

BANTEN

Jelang Pembagian BST, Sejumlah Warga Jombang Cek Nama Di Kantor Kelurahan

KEPOLISIAN

Layani Pria Hidung Belang di Ciputat, Cewe BO Ditikam 14 Kali Tusukan