Home / NASIONAL

Jumat, 10 Februari 2023 - 09:41 WIB

HPN 2023, Forwat dan KJK Gelar Aksi Damai Suarakan Kebebasan Pers

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2023, puluhan awak media dari Forum Wartawan Tangerang (FORWAT) dan Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Rata menggelar aksi damai di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (09/02/2023).

Para jurnalis dari berbagai media di Tangerang Raya ini dengan membawa poster dan spanduk yang berisi menyuarakan kebebasan pers dan tolak kekerasan serta intinidasi terhadap wartawan. Mereka juga satu persatu melakukan orasi terkait HPN 2023 yang kali ini mengusung tema “Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat”.

Ketua FORWAT Andi Lala, dalam orasinya menyampaikan bahwa pers adalah pilar ke empat dalam demokrasi. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada pemerintah untuk tidak menghalang-halangi kebebasan pers.

“Kita (wartawan) masih kerap mengalami tindakan-tindakan kekerasan dan intimidasi-intimidasi yang dilakukan oleh oknum pejabat dan lainnya. Kami akan terus mengecam tindak kekerasan tersebut,” ujar Lala.

Baca Juga  Sah Diresmikan, Forwat Kabupaten Tangerang Santuni Puluhan Yatim - Piatu

Dikatakannya, tindakan kekerasan serta intimidasi yang sering di dapat para awak media saat melakukan tugas liputan di lapangan, hanya akan membawa dampak buruk bagi kebebasan pers.

Oleh karenanya, pihaknya akan senantiasa memperjuangkan aspirasi para wartawan dan melindungi tugas awak media.

“Hari Pers Nasional tahun 2023 ini menjadi harapan kami semua sesuai dengan tema yang diusung, Pers Bebas Demokrasi Bermartabat,” ucap Lala.

“Media massa harus tetap menjadi pilar demokrasi yang keempat dan menjadi referensi utama bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi,” kata dia.

Sementara itu, hal senada diungkapkan, Ketua Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya, Agus M Romdoni mengatakan. Di HPN yang jatuh pada 09 Februari, adalah hak kebebasan Pers harus dilaksanakan sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, kata Agus.

“Kita tidak mau ada lagi yang namanya Intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis, khususnya di Tangerang Raya, karena setiap kerjaan seorang jurnalis adalah mulia dan di lindungi UU serta Kode Etik Jurnalis (KEI),” tuturnya.

Baca Juga  Puncak Hari Pers Nasional 2026, Waka Polrestro Tangerang Kota; Peran Pers Tempati Posisi Strategis di Kehidupan Bermasyarakat dan Berbangsa

Ia berharap, Mitra wartawan harus terbuka khusus dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, lantaran itu bagian dari konsumsi pemberitaan para wartawan, pungkasnya.

Ditengah aksi, perwakilan Pemerintah Kota Tangerang muncul dengan membawa tumpeng dan kue ulang tahun Hari Pers Nasional 2023. Bersama perwakilan TNI dan Polri, para wartawan pun memotong tumpeng sebagai rasa syukur atas Hari Pers Nasional (HPN) yang hari ini diperingati di Deli Serdang, Sumatera Utara, di hadiri Presiden RI Joko Widodo dan sejumlah pejabat negara lainnya.

Pers Bebas Demokrasi Bermartabat. Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2023, dan teruslah berkarya untuk bangsa dan negara.  (Frwt)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Untuk Meningkatkan Pelayanan, Tol Jakarta-Cikampek Terapkan Tarif Terintegrasi

NASIONAL

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Kasus Direktur JAKTV Harusnya Lewat Dewan Pers, Bukan Ditangkap

NASIONAL

Inovasi GL-Pro Sasabesa, Jadikan Lansia Lebih Produktif

NASIONAL

Implementasi Kebijakan Satu Data Jadi PR Aksi Stranas PK 2021-2022

NASIONAL

Dubes Maroko Beri Penghargaan ke Ratusan Media Massa, Ini Daftar Medianya

NASIONAL

Jaksa Agung RI Menerima Kunjungan Direktur Jendral Pajak Kementerian Keuangan RI

NASIONAL

Ketum SMSI Pusat Firdaus Terima Kunjungan Bank Mandiri

NASIONAL

MK akan Minta Keterangan Presiden dan DPR Terkait Perkara UU Pers