Home / NASIONAL

Sabtu, 23 April 2022 - 09:22 WIB

Aksi Tali Intan, Jaga Produktivitas Lahan Tanpa Pestisida

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Pestisida kimia sering dijadikan jalan pintas bagi petani untuk mengatasi serangan hama. Namun bahan kimia yang terkandung di dalamnya tidak baik bagi ekosistem, lingkungan hidup, serta lahan petani. Sebagai usaha menyelamatkan lingkungan dari efek pestisida, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menginisiasi Aksi Petani Peduli Perlindungan Tanaman atau Aksi Tali Intan.

Inovasi yang diciptakan tahun 2018 itu merupakan gerakan pengendalian hama penyakit dengan cara memungut hama setiap hari dan dilaporkan kepada Regu Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (RPO). Pengumpulan itu dimaksudkan untuk dihitung jumlah dan mencatat jenis hamanya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, petani terbanyak mengumpulkan hama penyakit dalam satu bulan, diberi insentif berupa pestisida hayati atau pupuk organik. “Tujuan Aksi Tali Intan adalah agar serangan hama penyakit menurun hingga dua persen, penggunaan bahan kimia tidak ada, kelestarian lingkungan meningkat, produktivitas tanaman meningkat, serapan pasar terhadap produk meningkat, pendapatan petani meningkat,” ujar Kang Emil, panggilan akrabnya.

Hingga tahun 2020 Aksi Tali Intan berhasil menurunkan serangan hama sebesar 7,57 persen karena jumlah petani yang mengikuti program ini bertambah dari 300 menjadi 2.850 orang. Dibuktikan juga dengan meningkatnya produktivitas dari 27 persen menjadi 44 persen, meningkatnya serapan pasar terhadap produk dari 43 persen menjadi 85 persen, dan meningkatnya pendapatan petani dari 56 persen menjadi 86 persen.

Baca Juga  Satu Calon Ketua Umum KSPSI, DEDI SUDARAJAT, Janjikan KSPSI Berubah dan Bangkit

Program ini berfungsi sebagai gerakan kemandirian petani dalam pengendalian hama penyakit, menyadarkan petani akan pentingnya kelestarian lingkungan, keamanan pangan, dan kesehatan produk yang dihasilkan karena tanpa penggunaan bahan kimia. “Aksi Tali Intan mampu merubah pola pikir, perilaku dan budaya kerja petani serta menyadarkan petani pentingnya melindungi dan melestarikan lingkungan hidup,” jelas Kang Emil.

Sejak Covid-19 mewabah, penyebarluasan informasi Aksi Tali Intan dilakukan melalui video grafis tentang cara implementasi di kebun sehingga petani bisa melaksanakan dengan mudah. Video tersebut disebarluaskan melalui petugas kabupaten dan media sosial seperti grup WhatsApp dan website Dinas Perkebunan.

Pemprov Jawa Barat menyiapkan strategi sosial untuk keberlanjutan aksi ini. Aksi Tali Intan bersifat bersifat terbuka bagi semua petani, melayani informasi secara gratis, konsultasi perlindungan tanaman, hama penyakit utama, gejala serangan, dan pengendaliannya sehingga sangat mudah dipahami dan dilaksanakan.

Sementara strategi manajerial terdiri dari pengelola difasilitasi bimbingan teknis pengamatan hama, pengembangan aparat penegak hukum (APH), serta bimbingan pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT).

Sejak 2018 terdapat 300 orang petani di dua kabupaten (Bandung dan Garut) belajar menerapkan Aksi Tali Intan. Awal tahun 2019 petugas teknis Kabupaten Sumedang meminta bantuan pada pemerintah provinsi untuk menggerakkan 825 orang petani di Kabupaten Sumedang mengadaptasi Aksi Tali Intan. Sedangkan pada pertengahan tahun 2020 semakin bertambah yang mereplikasi cara unik ini, terdapat 1.800 petani di tiga kabupaten (Majalengka, Ciamis, dan Pangandaran) diajari dan difasilitasi insentifnya oleh pemerintah provinsi karena telah menerapkan Aksi Tali Intan.

Baca Juga  Tingkatkan Ekonomi Sumbagsel, Pengurus TP Sriwijaya Periode 2021-2026 Resmi Di Lantik

Hingga Desember 2020 sebanyak 2.850 orang petani sudah mengadaptasi gerakan pemungutan hama penyakit di kebun masing-masing, harapannya pada akhir tahun 2021 telah di terapkan oleh 5.000 petani pekebun di Jawa Barat. “Aksi Tali Intan sangat mudah direplikasi pada daerah yang memiliki kesamaan karakter petani, serangan hama penyakit, iklim dan tanaman dengan daerah Jawa Barat,” tutup Kang Emil.

Inovasi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini masuk dalam Top 45 Inovasi Pelayanan Publik tahun 2021 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).  (Red)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Peringati HUT Polwan ke-73, Firli: Semangat ANTIKORUPSI

NASIONAL

Jalin Kerjasama Dengan PT Transjakarta, LAZIS NU Jakarta Sebar Qris di Halte-halte Besar

NASIONAL

Penyebab Kejahatan Kerah Putih, Kejahatan Finansial di Indonesia

NASIONAL

Airin Resmikan Kantor KPU Tangsel

NASIONAL

Terkait Sertifikat di Laut, Fortang Minta Pemerintah Pusat Panggil Ketua APDESI Kabupaten Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Pelaku Pencabulan Anak di Kramat jati Akhirnya Ditangkap, Orang Tua Korban Minta Dihukum Seberat-beratnya

NASIONAL

Tuntas dalam 5 Hari, Jembatan Gantung Tampang Muda di Tanggamus Kini Kembali Bisa Dilintasi

NASIONAL

Kementerian PANRB Raih Penghargaan dalam BMN Awards 2021