Home / KEPOLISIAN

Rabu, 24 Mei 2023 - 18:05 WIB

Melalui ‘Halo Polisi’ Polrestro Tangerang Kota Hadirkan Layanan Aduan Kriminal

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Selain pelayanan SKCK, SPKT, Perpanjangan SIM, Problem Solving dan aduan penyimpangan anggota kepolisian, Program ‘Halo Polisi’ Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menambah satu lagi layanan baru yakni pelayanan satuan reserse kriminal (Reskrim).

Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota hadir menerima aduan masyarakat perihal kejahatan jalanan 3 C yakni pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) termasuk tawuran yang kerap dilakukan sekelompok remaja.

Pelayanan ‘halo polisi’ ini menyasar pusat keramaian Pasar Regency, Jalan Regency Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk dan Pasar Laris Taman Cibodas, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Rabu, (24/5/2023).

“karena banyaknya antusias masyarakat yang memanfaatkan pelayanan halo polisi’, kami juga menambahkan layanan terbaru dari Sat Reskrim terkait aksi kejahatan jalanan seperti tawuran, Curas,Curat dan Curanmor,” kata Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga  Cek Pos Pam dan Pos Yan Mudik 2024, Kapolres Metro Tangerang Beri Semangat Personil

Menurutnya, program ‘halo polisi’ selain untuk lebih meningkatkan pelayanan kepolisian, Polres Metro Tangerang Kota berharap masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aduan Kamtibmas di lingkungan, polisi juga dalam berkerja menjaga Kamtibmas membutuhkan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat.

“Kita ingin semakin memudahkan pelayanan polisi, bila terdapat saran dan masukan masyarakat kami persilahkan untuk disampaikan ke kami,” tuturnya.

Sebagai informasi, Pelayanan ‘halo polisi’ Polres Metro Tangerang di dua lokasi pusat keramaian Pasar Regency, Jalan Regency Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk dan Pasar Laris Taman Cibodas, Kecamatan Karawaci polisi melayani 84 pemohon SIM terdiri dari 34 pemohon perpanjangan SIM A dan 50 pemohon perpanjangan SIM C, untuk SPKT sebanyak 4 lembar surat kehilangan model C1, 3 lembar surat SKCK dan problem solving sebanyak 2 laporan, semetara laporan penyimpangan oleh oknum polisi dan Satreskrim belum terdapat aduan.

Baca Juga  Polrestro Tangerang Kota Gelar Deklarasi Dukungan Penguatan Pembangunan ZI Bersama Forkopimda dan Masyarakat

“Hingga saat ini peminat layanan halo polisi semakin meningkat, untuk layanan satreskrim masih belum terdapat aduan, kita berharap kerjasama masyarakat di lingkungan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan agar wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota semakin kondusif,” tutup Kapolres. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Peduli Pengungsi Banjir di Ciledug, Bhayangkari Cabang Polrestro Tangerang Kota Salurkan Bantuan

KEPOLISIAN

Implementasi Jaga Warga di Kota Tangerang, Kapolres Turun Langsung Bantu Warga di Slum Area

KEPOLISIAN

Masih Dalam Suasana PPKM, Personil Polsek Curug Kembali Bagi-bagi Masker

KEPOLISIAN

Personil Gabungan Amankan Jalannya Vaksin Massal di GSG Curug

KEPOLISIAN

Minggu Kasih di Rumah Panti Jompo, Kapolres Metro Jakut Serahkan Kursi Roda

KEPOLISIAN

Pastikan Keamanan Arus Balik Lebaran, Kapolri Patroli Udara Jalur Tol

KEPOLISIAN

Tasyakuran HUT PMJ ke-73, Polsek Karawaci Gelar Khotmil Qur’an Serentak

KEPOLISIAN

Pelajar, Guru, Manula Jalani Vaksin, Polsek Curug Standby Pantau Pelaksanaan