Home / HUKUM & KRIMINAL

Senin, 19 Juni 2023 - 08:06 WIB

Hendak Tawuran, 15 Remaja Diamankan Tim Patroli Polsek Pinang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Tim Patroli 3 C (Curat, Curas dan Curanmor) Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan 15 remaja diduga hendak tawuran berasal dari kelompok geng remaja.

Mereka diamankan saat berkumpul di tempat kejadian perkara (TKP) Gang Wareng, Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Minggu 18 Juni 2023 sekira pukul 03.00 WIB.

Dari ke- 15 remaja polisi mendapati 2 (dua) bilah senjata tajam (sajam) jenis Celurit dan kelewang berikut, 9 unit motor yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Pinang Iptu Hendi Setiawan mengatakan kelima belas remaja tersebut masih berstatus pelajar SMK di wilayah Pinang.

Baca Juga  Polsek Pakuhaji Tangkap Pengedar Tramadol dan Hexymer Tanpa Izin

“Saat patroli rutin kewilayahan, Kami mendapatkan Informasi dari warga setempat bahwa di TKP tersebut dijadikan basecamp Gank Remaja,’ kata Hendi dalam keterangannya, Minggu (18/6/2023).

Barang Bukti Sajam Berupa Celurit Diamankan Polsek Pinang

Saat mendatangi lokasi, petugas mendapati dua bilah senjata tajam jenis celurit dan klewang yang tergeletak disekitar tempat berkumpul mereka. Hendi menyebutkan diantara ke-lima belas remaja yang diamankan tersebut satu berusia dewasa berinisial F alias Jola (25).

Baca Juga  Dilaporkan Hilang, Polsek Pinang Pastikan Aryo Pratama Danianto  Berhasil Ditemukan Sehat

“Satu berusia dewasa, 14 remaja lainnya, masih berstatus pelajar SMK di bilangan Pinang, Kota Tangerang, berinisial SH, SPR, MR, MRA, RA, FSF, RRP, MB, FM, MFS, MP, TSJ, MG dan MF,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mereka yang diamankan, Polisi akan melakukan pemanggilan terhadap kedua orang tua, guru sekolah, RT/RW dan tokoh setempat untuk dilakukan pembinaan.

“Untuk kepemilikan senjata tajam yang ditemukan di lokasi masih dilakukan pemeriksaan lebih dalam,” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus ART Lompat dari Lantai Atap Rumah Majikan di Karawaci

HUKUM & KRIMINAL

Ungkap Peredaran Obat Keras, Satresnarkoba Polrestro Tangerang Kota Amankan Seorang Pengedar

HUKUM & KRIMINAL

Modus Transaksi COD, Pria di Pinang Bawa Kabur Hp Penjual, Diamankan Warga dan Unit Patroli Polisi

HUKUM & KRIMINAL

Polrestro Tangerang Kota Amankan Polisi Gadungan Usai Memeras Korban

HUKUM & KRIMINAL

Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Polrestro Tangkot Amankan 2 Tersangka dan Ribuan Pil

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Tindak lanjuti Temuan Bayi di Batuceper, Dokter; Baru Saja di Lahirkan Tanpa Bantuan Medis

HUKUM & KRIMINAL

Bobol Rumsong, Polisi Tangkap WNA Asal Tiongkok Gasak 4,5 Miliar di Tangerang

HUKUM & KRIMINAL

Respon Cepat, Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pemilik Warung Kelontong di Tangerang