Dimana masalahnya? Ikrar Setia Terhadap NKRI oleh 2 Narapidana Teroris di Lapas Kelas 1 Tangerang – Sekilasbanten

Home / Kota Tangerang

Rabu, 12 Juli 2023 - 14:05 WIB

Ikrar Setia Terhadap NKRI oleh 2 Narapidana Teroris di Lapas Kelas 1 Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Dua Narapidana tindak pidana Terorisme di Lapas Kelas I Tangerang Menyatakan Ikrar Setianya Kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia pada hari Rabu, (12/07/2023). Ikrar Setia kepada NKRI diucapkan Warga Binaan atas Nama Sutarno Als Bejo Bin Warsoyo dan Hendra Bin Dg Lallo.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Kelas I Tangerang, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Perwakilan Densus 88 Anti Teror, Perwakilan Pengadilan Negeri Tangerang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kasubsi Bimas Kemenag Kota Tangerang, Perwakilan Polres Metro Tangerang Kota, Perwakilan Kodim 0506 Tangerang.

Ikrar Setia terhadap NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi dari program deradikalisasi yang ada di Lapas Kelas I Tangerang dimana yang bersangkutan secara aktif mengikuti kegiatan pembinaan yang diselenggarakan dan bersikap koperatif pada saat adanya kunjungan dari Densus 88 Anti Teror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk mengetahui kondisi psikologis selama menjalani pidana.

Baca Juga  Diduga Soal Perselingkuhan, Seorang Suami di Cipondoh Tega Bakar Istrinya

Adapun tahapan pelaksanaan Ikrar NKRI di Lapas Kelas I Tangerang telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, integratif dan berkesinambungan serta sinergitas antara Lapas Kelas I Tangerang, BNPT, Densus 88 Anti Teror dan Balai Pemasyarakatan.

Kegiatan diawali dengan Pembacaan Ikrar dan Janji Setia terhadap NKRI dilanjutkan dengan Pembacaan Pancasila dan Penghormatan dan Penciuman kepada Bendera Merah Putih, dan dilanjutkan oleh penandatanganan Oleh Kalapas Kelas I Tangerang dan Para Saksi yang hadir.

Baca Juga  Arief: Iduladha Momentum Tingkatkan Kepedulian Sosial Bagi Sesama 

Ikrar Setia NKRI sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang disekitarnya dan membantu pemerintah dalan menghambat penyebaran radikalisme di masyarakat.

“Ikrar dua narapidana terorisme itu tidak serta merta didapat begitu saja, namun adanya Ikrar tersebut telah melalui rangkaian proses panjang, mulai dari asessment, pemantauan yang terus menerus, komunikasi yang terus menerus sehingga narapidana tersebut dengan kesadarannya mau berikrar,” ujar Asep.(Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Musnahkan Narkoba, Sachrudin: Komitmen Bersama Lindungi Generasi Muda

Kota Tangerang

Vaksinasi di SMPN 32, Siswa Berharap Sekolah Tatap Muka Cepat Terlaksana

Kota Tangerang

Satpol PP Kota Tangerang Akan Segel Pembangunan Gudang PT Tiki

Kota Tangerang

PDI Perjuangan Sasar Bansos di Kampung Bayur, Gatot: Masyarakat Kota Tangerang Perlu Sentuhan Langsung

Kota Tangerang

Diduga Tak Kantongi PBG, Pemkot Diminta Stop Pembangunan Lawson

Kota Tangerang

Dugaan Prostusi dan Jual Miras Ilegal, Satpol PP Razia Karaoke Western

Kota Tangerang

Paripurna LKPj, Pj Sampaikan Capaian Pemkot Tangerang Tahun 2023

Kota Tangerang

Terima TP PKK Badung, Sachrudin Tekankan Sinergi dalam Wujudkan Kesejahteraan Keluarga