Home / Kota Tangerang

Selasa, 22 Agustus 2023 - 18:57 WIB

Pemkot Tambah Anggaran Bidang Pendidikan dan Kesehatan Dalam Raperda Perubahan APBD T.A 2023

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG  – Perjalanan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 memasuki tahap baru di tingkat DPRD Kota Tangerang.

Hari ini, dalam acara rapat paripurna DPRD, wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menyampaikan penjelasan atas Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023 di hadapan jajaran DPRD Kota Tangerang.

Arief memaparkan, secara garis besar komposisi Raperda perubahan APBD tahun anggaran 2023 mengalami penurunan baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah, namun anggaran pendidikan dan kesehatan di Kota Tangerang justru bertambah.

Baca Juga  Berikan Kenyamanan Pengunjung, Food Court CBD Ciledug Bersolek

“Urusan pemerintahan bidang pendidikan pendidikan senilai Rp. 1,27 Triliun bertambah Rp. 19,13 Miliar dari angaran semula Rp. 1,25 Triliun,” papar wali kota dalam Rapat Paripurna DPRD di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (22/8).

“Untuk kesehatan menjadi Rp. 900,3 Miliar, bertambah Rp. 57,9 Miliar dari anggaran semula,” lanjut Arief.

Lebih lanjut wali kota menjabarkan anggaran belanja daerah terdiri dari tiga sumber, diantaranya belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.

Baca Juga  Pemkot Perkuat SDM PBJ Lewat e-Katalog V6, Sekda: Harus Siap Hadapi Tantangan Baru

“Yang dialokasikan untuk delapan urusan, mulai dari urusan wajib hingga urusan pendukung,” tutup wali kota.

Untuk diketahui, pendapatan daerah dalam Raperda Perubahan APBD tahun 2023 menjadi Rp 4,45 Triliun, atau berkurang Rp 105,32 Miliar dari anggaran semula sebesar Rp. 4,56 Triliun, sedangkan belanja daerah berkurang sebesar Rp. 143,15 Miliar dari anggaran semula Rp. 5,101 Triliun. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Gelar Aksi Demo, Ratusan Buruh PT. Panarub Tuntut Kenaikan THR Tahun 2021

Kota Tangerang

Tutup Pelatihan Guru, Simak Pesan Wakil Wali Kota Tangerang

Kota Tangerang

MUSKOT Askot PSSI Kota Tangerang, Sachrudin Ditetapkan Jadi Ketua Periode 2023-2027

Kota Tangerang

Warga Tolak Proyek Urugan di Kunciran Indah, Camat Diminta Turun Tangan

Kota Tangerang

Usai Konferkotlub, Pengurus PWI Kota Tangerang Periode 2025-2028 Resmi Dilantik

Kota Tangerang

Masuk Zona Merah, Pemkot Imbau Masyarakat Beribadah di Rumah

Kota Tangerang

Sekolah di Marger, Wali Murid SDN 12 Kota Tangerang Datangi Dinas Pendidikan

Kota Tangerang

Diduga Cemari Lingkungan, Limbah Peternakan Sapi di Kelapa Dua Disoal