SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Ratusan buruh PT. Panarub Industri yang tergabung dalam Serikat Buruh Garmen Tekstil Sepatu (SBGTS) melakukan aksi unjuk rasa, Senin (12/4/2021).
Aksi yang mereka lakukan di depan gerbang pabrik PT. Panarub, Jalan M. Toha, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang itu menuntut kenaikan THR tahun 2021.
“Kami dari SBGTS hari ini melakukan aksi, dengan tuntutan meminta kepada pihak perusahaan (PT. Panarub-red) agar menaikan THR tahun 2021,” jelas Ketua Umum Pimpinan Tingkat Perusahaan Serikat Buruh Garmen Tekstil Sepatu (PTP-SBGTS) PT Panarub Industri, Dody Khaswo kepada Sekilasbanten.com.
Menurutnya, berdasarkan draf yang beredar angka yang dimunculkan oleh pihak perusahaan tidak ada kenaikan sama sekali dan masih sama dengan tahun lalu.
Padahal kata dia, semua karyawan mengetahui tahun 2020 ini menjadi tahun yang terberat buat buruh. Ketika UMK tidak mengalami kenaikan ditimpa lagi kondisi pandemi membuat buruh mengalami dampak yang tidak baik.
“Untuk itu kami melakukan aksi, menuntut kenaikan THR, kita minta perusahaan berbaik hati mengabulkan apa yang menjadi tuntutan dari PT. Panarub Industri,” ujarnya.
Dijelaskan dia, bahwa tuntuan aksi kali ini hanya soal THR dengan massa aksi kurang lebih 100 orang.
“Kami berharap pihak perusahaan mendengar aksi dari buruhnya sendiri dalam rangka menuntut kenaikan THR,” ucapnya.
Ia menambahkan, bahwa sebelum melakukan kegiatan telah melakukan sosialisasi agar saat aksi tetap mematuhi prokes dengan menjaga jarak, memakai masker dan lain-lain.
“Alhamdulillah aksi hari ini tertip dan rapi, sesuai dengan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Kegiatan aksi tersebut mendapat pengawalan kurang lebih 40 personil gabungan dari Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota dibantu unsur TNI Koramil 01/Tgr.
(Masnur)
























