Home / KEPOLISIAN

Jumat, 6 Oktober 2023 - 07:05 WIB

Viral Dugaan Kontrakan Dijadikan Lokasi Prostitusi di Karang Tengah, Polisi Turun Tangan Lakukan Problem Solving

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melaksanakan problem solving (memecahkan masalah,red) atas keberatan warga terkait dugaan adanya prostitusi terselubung di Kontrakan 99 di Jalan Karyawan, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Peristiwa itu viral di media sosial (medsos) Tangerang, dengan narasi demo warga terkait kontrakan dijadikan lokasi prostitusi. Rabu, (4/10) malam WIB.

Dalam video yang diunggah nampak sejumlah warga mendatangi lokasi kontrakan 99 dan membentangkan spanduk penolakan dan peringatan keras terhadap praktek prostitusi terselubung di wilayahnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengatakan pertemuan dilakukan pihaknya dengan melibatkan Kanit Binmas Polsek, Bhabinkamtibmas setempat, Lurah Karang Timur, Trantib Kecamatan Karang Tengah, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan pemilik kontrakan.

Baca Juga  Razia Knalpot Racing, Polsek Jatiuwung Jaring 6 Kendaraan Bermotor

“Hasil dari problem solving yang kami laksanakan, bahwa pihak pemilik kontrakan menerima aspirasi warga dan berjanji akan menertibkan penghuni kontrakan termasuk memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar hukum di Kontrakannya,” ungkap Diorisha dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).

Selanjutnya, atas kesepakatan tersebut pihak Trantib Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang ke depan akan melakukan pengawasan dan penindakan tegas kepada penghuni dan pemilik kontrakan apabila masih ditemukan ada kegiatan yang melanggar aturan/tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga  Respon Cepat Polisi Amankan Genk Motor Hendak Tawuran di Green Lake City Dini Hari

“Kami dari kepolisian, selaku penegak hukum juga akan melakukan pengawasan dan edukasi melalui anggota Bhabinkamtibmas dan Polisi RW. Ini dalam rangka mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat apabila mengetahui maupun menerima informasi dugaan terjadinya pelanggaran hukum di wilayah agar segera menyampaikan kepada petugas kepolisian melalui bhabinkamtibmas atau polisi RW yang telah terbentuk di tiap-tiap Lingkungan di wilayah hukum Polsek Ciledug. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita Tangerang

Polresta Bandara Soetta Gelar Rapid Test, Bagikan Sembako dan Masker

KEPOLISIAN

HUT Bhayangkara ke- 77, Ini Rangkaian Kegiatan Polrestro Tangerang Kota

KEPOLISIAN

Polsek Pakuhaji Haji Kerahkan Puluhan Personel Kawal Penertiban Bangli

KEPOLISIAN

Arus Lalin Sore di Curug Lancar, Polisi Siaga

KEPOLISIAN

Polsek Curug Lakukan Patroli Antisipasi “Debcolector/Matel”, Fokus Keamanan di Dua Titik Wilayah

KEPOLISIAN

Patroli Humanis PPKM Darurat, Kapolresta Tangerang Bagikan Bansos ke Pedagang dan Borong Dagangan

KEPOLISIAN

Muspika Kecamatan Curug Galakan Vaksinasi

KEPOLISIAN

Perkuat Sinergitas Polri-Masyarakat, Polsek Legok Gelar Sambang dan Cooling System di Desa Palasari