Home / Kota Tangerang

Sabtu, 16 Desember 2023 - 10:52 WIB

Tingkatkan Guru Sadar Hukum, SDN Cipete 5 Gelar Acara Seminar

Foto: Bapak Andi Lala, SH., Saat Memberikan Pemaparan Hukum di Acara Seminar SD Negeri Cipete 5.

Foto: Bapak Andi Lala, SH., Saat Memberikan Pemaparan Hukum di Acara Seminar SD Negeri Cipete 5.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Ada yang berbeda dilaksanakan SD negeri Cipete 5, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Jumat (15/12/2023) pagi.

Para guru diberikan pengetahuan tentang hukum dalam kegiatan Seminar Sehari dengan tema Meningkatkan Tendik dan Tekendik Sekolah yang Sadar Hukum.

Kepala SD Negeri Cipete 5, Yulia Wardani mengatakan bahwa kegiatan itu sengaja digelar guna memberikan pemahaman hukum kepada tenaga pendidik (Tendik) dan tenaga kependidikan (Tekendik) di lingkup sekolah. Materi hukum yang diuraikan oleh narasumber itu diharapkan bisa memberikan pengetahuan dan informasi sehingga para Tendik dan Tekendik sadar tentang hukum.

Selain melibatkan Prakatisi Hukum, Andi Lala, kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala Korwil Kecamatan Pinang, Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Bapak Yusuf dan Pengawas, Ibu Anis.

Foto: Andi Lala, SH., Berfoto Bersama Guru SDN 5 Cipete Usai Acara Seminar.

“Kami gelar kegiatan seminar ini agar Tendik dan Tekendik SDN Cipete 5 memahami hukum sehingga terwujudnya Tendik dan Tekendik yang sadar hukum dalam lingkup pendidikan,” jelas Yulia usai kegiatan.

Baca Juga  Dianggap Kurang Transparan, KPU Kota Tangerang Dikritisi Tokoh Media

Sementara Pemateri dari Praktisi Hukum yang juga Ketua Forum Wartawan Tangerang (Forwat), Andi Lala mengapresiasi terlaksananya kegiatan seminar tersebut. Menurut dia perlunya kesadaran hukum di lingkup sekolah.Utamanya memberi pemahaman hukum kepada guru agar saat melaksanakan proses mengajar di sekolah tidak melanggar hukum. Pasalnya banyak kasus hukum di Indonesian yang menjerat guru karena mendisplinkan siswa dengan cara menghukum dengan kekerasan fisik.

Baca Juga  Kampung Talas Binaan Polres Metro Tangerang Kota Terima Penghargaan Menteri LHK

Selain kasus kekerasan fisik, proses hukum juga menjerat guru karena tidak tepatnya penggelolaan angaran sekolah dan kurang bijaknya pengunaan media sosial.

“Banyak kasus hukum yang menjerat guru. Pemberian hukuman dari guru kepada murid dengan kekerasan fisik
berujung di laporkan orang tua siswa. Dengan seminar ini saya harap para guru bisa menambah pengetahuan sehingga sadar akan hukum,” pungkas Lala yang tergabung di Lembaga Advokat Persadin. (Gn/Rilis)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Forwat Kecam Keras Pemukulan Wartawan oleh Ajudan Kapolri di Semarang

Kota Tangerang

Sangat Inovatif, Pemkot Tangerang Diganjar Penghargaan dari Kemendagri

Kota Tangerang

Ini Kata Camat Karawaci Terkait Puluhan Warga Gerendeng Diduga Terpapar Covid-19

Kota Tangerang

Kembali Luncurkan Program CSR, PT BMT OPPO Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Warga Bayur

Kota Tangerang

Wali Kota Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Soal Raperda APBD 2024

Kota Tangerang

Jumling di Jatiuwung, Kapolres: Jangan Beri Kesempatan Para Pelaku Kejahatan

Kota Tangerang

Terpilih Secara Aklamasi Menjadi Ketua Forum CSR Kota Tangerang, Ini Kata Asep

Kota Tangerang

Bappeda Gelar Rapat Ekspose Draft Laporan Akhir Penelitian, Pengembangan Komunikasi dan Informatika