Home / BANTEN

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:01 WIB

Al Muktabar Tegaskan Terus Melakukan Penguatan Bank Banten

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan pihaknya terus melakukan penguatan terhadap operasional Bank Banten. Mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten serta membangun Kantor Pusat Bank Banten dalam skema hitungan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Banten.

Hal itu diungkap Al Muktabar kepada wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tomsi Tohir secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, Kp3b, Selasa (2/7/2024).

Al Muktabar mengaku dirinya juga mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten untuk berperan aktif membesarkan Bank Banten. Salah satunya dengan menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

Baca Juga  Meriahkan HUT RI ke-78, Warga Labuan Pendeglang Antusias Saksikan Karnaval

Dalam melakukan penempatan RKUD di Bank Banten, jelas Al Muktabar, setidaknya ada dua regulasi yang harus dipenuhi. Pertama, setiap Kepala Daerah terlebih dahulu membuat Keputusan Bupati atau Wali Kota berkenaan dengan pemindahan RKUD ke Bank Banten.

Setelah itu, dilakukan tindak lanjut dengan perjanjian kerja sama antara BPKAD dan Bapenda-nya masing-masing dengan Bank Banten.

“Setelah itu kita daftarkan ke Kementerian Keuangan agar akun itu tunggal untuk mendapatkan akses transfer gaji, DAU, dan hak-hak Kabupaten dan Kota,” jelasnya.

Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten di jantung Kota Serang, menurut Al Muktabar sebagai bentuk penguatan Bank Banten. Di lokasi strategis itu, tanah aset Pemprov Banten saat ini dibangun gedung dengan skema hitungan penyertaan modal Pemprov Banten ke Bank Banten. Model ini juga akan bisa dilakukan pada aset Pemprov Banten di Kabupaten/Kota yang memungkinkan untuk kantor cabang Bank Banten.

Baca Juga  Sekda Al Muktabar : PPKM Darurat Upaya Bersama Menekan Kasus Covid-19

Sebagai informasi, hari ini dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPKAD dan Bapenda Pemerintah Kabupaten Lebak dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk dilaksanakan di Aula Multatuli, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Selasa (2/7/2024). (ris/rilis)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Jaga Stabilitas dan Kondusifitas Daerah, Sachrudin-Maryono Perkuat Soliditas Forkopimda

BANTEN

PWI Kota Tangerang Silaturahmi Ke Asda III dan Bapenda

Kabupaten Serang

DPW Masyarakat Pendukung Gibran Pastikan Airin-Ade Menang

BANTEN

LBH Nusantara Global Beri Peluang Jadi Pengurus Kordinator Kecamatan di Banten

BANTEN

Kapolri Bersama KSBSI Dorong Percepatan Vaksinasi di Wilayah Banten

BANTEN

Usai Hadiri FGD, Ketua Umum PWI Pusat Kunjungi Sekretariat PWI Provinsi Banten

BANTEN

Gubernur WH dan Tim Korsup -KPK Tinjau Banten International Stadium

BANTEN

Kapolsek Teluknaga Jumat Keliling Ke Masjid Baitussalam Kosambi