Dimana masalahnya? Sekda Al Muktabar : PPKM Darurat Upaya Bersama Menekan Kasus Covid-19 – Sekilasbanten

Home / BANTEN

Sabtu, 3 Juli 2021 - 15:51 WIB

Sekda Al Muktabar : PPKM Darurat Upaya Bersama Menekan Kasus Covid-19

SEKILASBANTEN.COM, BANTEN – Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar menegaskan, apa yang diatur dalam kebijakan PPKM Darurat akan dilaksanakan secara sungguh-sungguh. Menjadi salah satu upaya untuk menekan peningkatan kasus Covid-19.

“Kita melakukan Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka PPKM Darurat. Dengan sungguh-sungguh apa yang diatur akan kita laksanakan,” tegas Sekda Al Muktabar kepada wartawan di Markas Kepolisian Daerah Banten Jl Syech Nawawi Al Bantani Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang (Sabtu, 3/7/2021).

“Bapak Gubernur Wahidin Halim berpesan kepada kita semua untuk taat pada Protokol Kesehatan dan segala hal yang telah diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa dan Bali yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur Banten Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Provinsi Banten
yang menjadi pedoman kita untuk bersama bersatu melawan Covid-19,” tambahya.

Baca Juga  Pj Gubernur Banten Al Muktabar: MPLS Penting Agar Siswa Mengenal Lingkungan Sekolah

Semoga, harap Sekda Al Muktabar, PPKM Darurat menjadi jalan terbaik bagi semua pihak untuk menekan laju Covid-19.

“Penanganan Covid-19 tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karena itu, kita bersama melawan Covid-19,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Al Muktabar juga mengajak semua warga masyarakat untuk berdoa dalam usaha melawan Covid-19. Juga mendoakan warga yang sedang dirawat karena terpapar Covid-19 untuk segera sembuh.

Baca Juga  Pemprov Banten Persiapkan Langkah Teknis Mudik Lebaran 2023

Hari ini (Sabtu, 3/7), Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pelaksanaan PPKM Darurat Di Wilayah Hukum Polda Banten di Markas Kepolisian Daerah Banten Jl Syech Nawawi Al Bantani Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.

Apel yang dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Banten diikuti oleh TNI, Polri, Satpol PP Provinsi Banten, BPBD Provinsi Banten, serta Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

Dalam amanatnya, Kapolda Rudy mengungkapkan, apel dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel dan prasarana untuk pelaksanaan PPKM Darurat. (**)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Gubernur Andra Soni Gaungkan Sinergi dan Kolaborasi Semua Pihak Untuk Wujudkan Banten Maju

BANTEN

TNI-Polri dan Pemerintah Bersih-Bersih Jalan Raya STPI Curug, Wujudkan Lingkungan Asri

BANTEN

Jaga Stabilitas dan Kondusifitas Daerah, Sachrudin-Maryono Perkuat Soliditas Forkopimda

Lebak

RGPI Lebak Berikan Santunan Sembako Pada Warga Kampung Cibeureum

BANTEN

Pencegahan Covid-19, Polsek Curug Gelar Operasi Yustisi dan Bagi-bagi Masker

BANTEN

Gubernur Banten Sampaikan Kepada CPNS Jangan Korupsi

BANTEN

Baru 3 Hari Menjabat, Kapolres Metro Tangerang Kota Langsung Safari Silaturahmi Forkopimda

BANTEN

Gubernur Banten Lepas Kontingen Provinsi Banten Menuju Fornas VII Tahun 2023