Dimana masalahnya? Ini Solusi Tim Sachrudin Soal Polemik Sistem Zonasi PPDB di Kota Tangerang – Sekilasbanten

Home / Kota Tangerang

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:10 WIB

Ini Solusi Tim Sachrudin Soal Polemik Sistem Zonasi PPDB di Kota Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Carut marut pelaksanaan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi masih menjadi persoalan ditengah masyarakat, tidak terkecuali di Kota Tangerang.

Kedepan kandidat Calon Walikota Tangerang yang ikut berkompetisi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 diminta bisa mencari solusi untuk memecahkan masalah tersebut.

Pertanyaan tersebut muncul, saat Diskusi Publik dengan tema Menatap Kota Tangerang 5 Tahun Kedepan yang digelar Kelompok Kerja (Pokja) WHTR, di Hotel Golden Tulip, Rabu (10/7/2024).

Acara tersebut menghadirkan Panelis, Wawan Kuswanto, Litbang LPM Kota Tangerang, Muhamad Subur, Ketua Nasional Paralympic Center Kota Tangerang, Bambang Kurniawan Wakil Rektor 1 Universitas Yuppentek Indonesia.

Juga dihadiri oleh kandidat Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang, yaitu diantaranya, Jazuli Abdillah, Helmi Halim, Iskandar, Fredyanto, Faldo Maldini, Ahmad Amarulloh, Andri S Permana dan Imron Hamami yang mewakili Tim Calon Walikota Tangerang, H. Sachrudin.

Baca Juga  Arief Minta Santri Kejar Cita - Cita Yang Tinggi di Bidang Pendidikan

Menjawab pertanyaan tersebut, Imron Hamami mewakili Tim Calon Walikota Tangerang, H.Sachrudin dengan lugas menjelaskan bahwa persoalan pendidikan di Kota Tangerang harus ditingkatkan kualitasnya. Adapun terkait sistem zonasi pada pelaksanaan PPDB harus perlu dikaji ulang, karena menurut dia, jumlah lulusan jenjang SD dan MI di Kota Tangerang bisa mencapai 12.000 siswa. Sementara jumlah daya tampung untuk jenjang SMP sekitar 8.500 siswa.

Salah satu solusinya jelas Imron adalah dengan melakukan merger beberapa sekolah.Misal SD 1 di merger dengan SD 2 dan sekolah lain yang bisa di merger.

“Ada Gep disitu, maka pemerintah daerah harus bisa memberi solusi untuk wajib belajar tersebut. Perlu dilakukan merger untuk beberapa SD. Sehingga nanti di lokasi itu ada sekolah SMP yang masuk dalam lingkup zonasi,” papar Imron menjelaskan.

Baca Juga  Kampung Ledug Bangun Gapura Permanen Hasil Swadaya Warga

Selain itu perlunya sinkronisasi data melalui Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), yaitu data usia sekolah dan orangtua yang berdomisili di lingkungan sekolah tersebut.

Tidak hanya itu, penyediaan sarana dan prasarana gedung sekolah juga dianggap penting. Antaralain untuk meningkatan infrastruktur sehingga bisa setara dengan kota kota lain.

” Berikutnya fasilitas sekolah untuk menunjang kegiatan belajar. Jalan, akses, kantin, sarana olahraga atau sarana rekreasi sehingga bisa dirasakan nyaman. Intinya pemerintah daerah harus memberikan pelayanan terbaik untuk dunia pendidikan,” pungkas Imron yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kota Tangerang. (Gn/lla)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Hobbyland Olimpics 2026 Meriahkan Bulan Mei dengan Semangat Olahraga dan Hobi di Tangcity

Kota Tangerang

Pimpin Apel, Sekda Soroti Peran Kartini Masa Kini dan Penataan Kabel

Kota Tangerang

Paripurna HUT Kota, Pj Ajak Semua Pihak Perkuat Kolaborasi

Kota Tangerang

PT Shaibo Shoes Indonesia di Legok Diduga Belum Miliki Izin Operasional

Kota Tangerang

Miliki Wilayah Strategis, AEON Pilih Investasi di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Sachrudin Optimis Calon Paskibraka kota Tangerang Bisa Lolos ke Provinsi hingga Istana Negara

Kota Tangerang

Arief : SOTR dan Takbir Keliling Dilarang, Tarawih Diperbolehkan

Kota Tangerang

Usai Direnovasi, Maryono Bersama Ketua DPRD Kota Tangerang Resmikan Gedung Bawaslu