Home / KEPOLISIAN

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:11 WIB

Ditinggal Mudik Lebaran, Polisi Beri Pelayanan Titip Kendaraan Gratis di Tangerang

Foto; Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Bersama Wakapolres dan Jajaran Saat Memberikan Keterangan Pers Usai Bagikan Takjil ke Masyarakat, Kamis (13/3/2025).

Foto; Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Bersama Wakapolres dan Jajaran Saat Memberikan Keterangan Pers Usai Bagikan Takjil ke Masyarakat, Kamis (13/3/2025).

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengumumkan, pihaknya memberikan pelayanan penitipan kendaraan motor dan mobil gratis saat mudik lebaran tahun 2025 atau 1446 Hijriah.

Menurut Zain, program penitipan sepeda motor dan mobil gratis ini telah sesuai arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, dimana setiap tahunnya Polda Metro Jaya menyediakan pelayanan penitipan kendaraan roda dua (R-2) maupun roda empat (R-4) gratis kepada pemudik.

Proses penitipan ini dapat dilayani di Kantor Polres Metro Tangerang Kota dan 12 Polsek Jajaran. Hal ini dilakukan Polri untuk mengantispasi agar masyarakat terhindar pencurian kendaraan bermotor saat rumah kosong ditinggal mudik lebaran.

Baca Juga  Ini Himbauan Pemkot dan Polrestro Tangerang Kota Selama Ramadhan 2025

Lanjut dia, layanan ini merupakan agenda rutin tahunan Polri sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat di wilayah hukumnya masing-masing dan kegiatan Polri ini adalah untuk Masyarakat sebagaimana tagline pengamanan tahun ini, yaitu “Mudik Aman dan Keluarga Nyaman”.

“Layanan penitipan kendaraan gratis ini tujuannya agar pemudik merasa tenang, aman dan nyaman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya,” ungkap Jum’at (14/3/2025).

Menurutnya, keutamaan hari raya idul fitri adalah bersilaturahmi dan berkumpul bersama keluarga. Jangan sampai terjadi resiko dalam perjalanan mudik ke kampung halaman. Polisi tentunya akan menekan terjadinya angka kecelakaan lalu lintas itu.

Baca Juga  30 Tahun Bhara Daksa Tahun Angkatan ke-21, Polrestro Tangerang Kota Salurkan 750 Paket Sembako dan Vaksinasi Massal

“Kami (Polisi) imbau, khususnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, untuk sebaiknya tidak menggunakan motor saat perjalanan mudik. Karena, memiliki potensi dan resiko kerawanan,” ujar Zain.

Pelaksanaan pelayanan penitipan kendaraan motor dan mobil gratis ini akan di mulai pada tanggal 22 Maret 2025 hingga 8 April 2025 dan untuk memudahkan masyarakat dapat menghubungi nomer telp sesuai hotline pelayanan di masing-masing Polsek terdekat dari tempat tinggalnya, ujar Zain.

“Adapun syarat dan ketentuannya, masyarakat hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah didata,” imbuhnya. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Buka Puasa Bersama Insan Pers, Polres Metro Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug Perkuat Sinergi dengan Jurnalis dan Aktivis, Jaga Keamanan dan Harmoni Wilayah

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Polsek Curug Berikan Pelayanan Prima di Jalur Padat

KEPOLISIAN

Viral Dugaan Kontrakan Dijadikan Lokasi Prostitusi di Karang Tengah, Polisi Turun Tangan Lakukan Problem Solving

KEPOLISIAN

Polsek Curug Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

KEPOLISIAN

Jum’at Curhat, Kapolsek Batuceper Sampaikan Pesan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

KEPOLISIAN

Truk Muatan Minyak Goreng Tumpah ke Jalan di Pinang, Polisi Bertindak Cepat

KEPOLISIAN

Bersama Camat, Kapolsek Karawaci Lakukan Pengecekan dan Bantuan di Kampung Tangguh Sigacor Jaya