Dimana masalahnya? Viral Dugaan Kontrakan Dijadikan Lokasi Prostitusi di Karang Tengah, Polisi Turun Tangan Lakukan Problem Solving – Sekilasbanten

Home / KEPOLISIAN

Jumat, 6 Oktober 2023 - 07:05 WIB

Viral Dugaan Kontrakan Dijadikan Lokasi Prostitusi di Karang Tengah, Polisi Turun Tangan Lakukan Problem Solving

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Jajaran Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melaksanakan problem solving (memecahkan masalah,red) atas keberatan warga terkait dugaan adanya prostitusi terselubung di Kontrakan 99 di Jalan Karyawan, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Peristiwa itu viral di media sosial (medsos) Tangerang, dengan narasi demo warga terkait kontrakan dijadikan lokasi prostitusi. Rabu, (4/10) malam WIB.

Dalam video yang diunggah nampak sejumlah warga mendatangi lokasi kontrakan 99 dan membentangkan spanduk penolakan dan peringatan keras terhadap praktek prostitusi terselubung di wilayahnya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Ciledug, AKP Diorisha Suryo mengatakan pertemuan dilakukan pihaknya dengan melibatkan Kanit Binmas Polsek, Bhabinkamtibmas setempat, Lurah Karang Timur, Trantib Kecamatan Karang Tengah, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan pemilik kontrakan.

Baca Juga  Kapolsek Curug Benarkan Laporan Pengeroyokan Dugaan Oknum Matel, Pelaku Masih Diburu

“Hasil dari problem solving yang kami laksanakan, bahwa pihak pemilik kontrakan menerima aspirasi warga dan berjanji akan menertibkan penghuni kontrakan termasuk memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar hukum di Kontrakannya,” ungkap Diorisha dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).

Selanjutnya, atas kesepakatan tersebut pihak Trantib Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang ke depan akan melakukan pengawasan dan penindakan tegas kepada penghuni dan pemilik kontrakan apabila masih ditemukan ada kegiatan yang melanggar aturan/tidak sesuai dengan peruntukannya.

Baca Juga  Terima Masukan Publik, Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi

“Kami dari kepolisian, selaku penegak hukum juga akan melakukan pengawasan dan edukasi melalui anggota Bhabinkamtibmas dan Polisi RW. Ini dalam rangka mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat apabila mengetahui maupun menerima informasi dugaan terjadinya pelanggaran hukum di wilayah agar segera menyampaikan kepada petugas kepolisian melalui bhabinkamtibmas atau polisi RW yang telah terbentuk di tiap-tiap Lingkungan di wilayah hukum Polsek Ciledug. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Terima Masukan Publik, Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi

KEPOLISIAN

Ngopi Kamtibmas di Batuceper, Warga Curhat soal Parkir Liar dan Keamanan Perumahan

KEPOLISIAN

Polsek Curug Gertak‑Gertik Jalanan: Motor Tanpa Surat Diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi

KEPOLISIAN

Bripka Igusti, Anggota Polrestro Tangerang Kota Terus Berjuang Tulus Bantu Masyarakat

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho Bagikan Bansos ke Penggali Kubur

KEPOLISIAN

Polsek Curug Bersama BEM Insan Pembangunan Laksanakan Vaksinasi

KEPOLISIAN

Pimpin Pelepasan 37 Perwira, Kapolri: Manfaatkan Kesempatan Emas ini Sebaik-baiknya

KEPOLISIAN

Jelang Giat Do’a Bersama, Kapolres Metro Tangerang Kota Bersilaturahmi ke Ketua MUI